Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud Ditahan Kejati Sulsel

Diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:23 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud Ditahan Kejati Sulsel
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud dan AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis 13 Oktober 2022. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Humas Kejati Sulsel]

Danny Pomanto menambahkan menonaktifkan Iman Hud mulai hari ini. Jabatan Kadis Perhubungan akan diisi oleh pelaksana tugas.

"Dinonakifkan sementara dari jabatannya, seperti itu yang biasanya dalam aturan. Segera disiapkan Plt Dishub," bebernya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.

"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat.

Baca Juga:Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Dana Perbankan di Kota Makassar

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ini ditugaskan di 14 Kecamatan.

Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.

Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran.

Selain Iman Hud, satu orang inisial AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Penyidik Kejati Sulsel Periksa Mantan Kepala Satpol PP Makassar Terkait Dugaan Korupsi

REKOMENDASI

News

Terkini