- Forum Pecinta Alam Gorontalo melaporkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Bone Bolango, Boalemo, dan Gorontalo.
- Aktivitas tambang liar tersebut telah menyebabkan kerusakan ekologis parah, penggundulan hutan, serta pencemaran sungai di berbagai wilayah terdampak.
- Praktik penambangan ilegal ini menciptakan ketimpangan akses ekonomi bagi warga lokal serta memicu tekanan sosial terhadap masyarakat sekitar.
SuaraSulsel.id - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal di Provinsi Gorontalo disebut telah tersebar secara masif di empat wilayah kabupaten utama, yakni Pohuwato, Bone Bolango, Boalemo, dan kawasan Boliyohuto di Kabupaten Gorontalo.
Temuan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Gorontalo dalam Kepungan Tambang Emas Ilegal” yang digagas Forum Pecinta Alam
Gorontalo (FPAG) pada Rabu malam (17/6/2026).
Forum ini menghadirkan akademisi, aktivis lingkungan, dan jurnalis untuk membedah dampak tambang ilegal dari berbagai perspektif, mulai dari kerusakan ekologis, tata ruang, hingga ketimpangan akses ekonomi.
Dalam pemaparan data di forum tersebut, aktivitas PETI di Gorontalo dijelaskan tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, melainkan tersebar luas di berbagai kecamatan dan desa dengan karakter kerusakan yang berbeda-beda di tiap wilayah.
Baca Juga:Gorontalo Terancam Penuaan Penduduk? Bappenas Soroti Fenomena Tak Lazim
Di Kabupaten Pohuwato, wilayah ini disebut sebagai salah satu pusat aktivitas tambang ilegal terbesar dengan penggunaan alat berat seperti eskavator yang bahkan telah merambah kawasan sensitif.
Aktivitas tersebut tersebar di Kecamatan Popayato yang menyebabkan sedimentasi lumpur parah di sepanjang aliran Sungai Popayato, kemudian di Taluditi yang kini mengalami penggundulan kawasan hutan perbukitan.
Selain itu, aktivitas juga terpantau di Buntulia, Marisa, hingga Dengilo yang bahkan disebut telah mengepung area permukiman dan perkebunan warga. Di Kecamatan Marisa, salah satu titik yang disorot berada di Desa Teratai, sementara di Kecamatan Buntulia aktivitas juga terjadi di Desa Taluduyunu.
Sementara itu di Kabupaten Bone Bolango, aktivitas tambang emas ilegal didominasi pertambangan rakyat berbasis lubang galian tradisional atau kamp penambang yang berada di kawasan perbukitan.
Titik paling dominan berada di Kecamatan Suwawa Timur, khususnya kawasan pedalaman Desa Tulabolo dan sekitarnya, yang dikenal sebagai area titik bor dan kamp penambang rakyat di wilayah perbukitan yang rawan longsor.
Baca Juga:9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
Di Kabupaten Boalemo, aktivitas tambang ilegal mulai berkembang dengan pola penggunaan alat berat di kawasan perbukitan dan aliran sungai. Aktivitas tersebut terdeteksi di Kecamatan Dulupi, tepatnya Dusun Sambati Desa Dulupi, serta di Kecamatan Paguyaman yang berada di Desa Saripi.
Adapun di Kabupaten Gorontalo, aktivitas penambangan liar juga dilaporkan telah menyasar kawasan hutan lindung di wilayah Boliyohuto. Titik operasionalnya berada di Kecamatan Mootilango, tepatnya di area hutan Boliyohuto, Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu.
Perwakilan Japesda, Renal Husa, menyoroti langsung dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan, terutama kondisi sungai di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Ia menjelaskan bahwa air Sungai Desa Teratai kini mengalami kekeruhan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal yang berlangsung di sekitarnya.
“Air Sungai Desa Teratai keruh gara-gara aktivitas PETI di wilayah itu. Biasanya ketika ada lahan yang ada kandungan emasnya, akan jadi sasaran penambang lokal yang sebetulnya sudah menggunakan ekskavator,” ujar Renal.
Menurutnya, pola tambang emas ilegal di lapangan bergerak mengikuti kandungan emas tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Ketika kandungan emas habis, lahan ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tidak lagi produktif.
“Nah masalahnya timbul jika tanahnya sudah tidak mengandung emas, dan sudah tidak bisa dikelola lagi, lalu apa yang mau diwariskan ke anak cucu nanti. Apakah harus dihabiskan di generasi kita? Bagaimana dengan generasi mendatang, apakah kita tidak akan sisakan apa-apa. Bisa jadi generasi mendatang akan mewarisi kemiskinan,” kata dia.