SuaraSulsel.id - Dituding terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada kuasa hukum Lukas Enembe.
“Kita sudah berikan somasi 2 kali 24 jam, mereka jawab apa? Kalau tidak kita akan laporkan pencemaran nama baik. Semua mengikuti mekanisme proses, artinya hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw, Senin 26 September 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Paulus mengingatkan kuasa hukum Lukas Enembe. Agar jangan terlalu banyak berwacana yang tidak mendasar.
“Kasihan nanti kalau suatu saat kita tahu bukti melibatkan penasihat hukumnya, maka mau bilang apa,” kata Waterpauw.
Baca Juga:Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan
Waterpauw menyebut, perilaku koruptif pejabat Papua membuat malu dan merusak citra generasi muda Papua.
“Kita sama-sama anak adat, jadi jangan bikin diri inti, kalau sudah bermasalah dengan hukum hadapi hukum itu. Bikin malu karena faktanya tidak mengenakkan bagi kita anak Papua, merusak citra generasi muda Papua ke depan,” ucapnya.
Menurut mantan Kapolda Papua ini, semua warga negara Indonesia sama di mata hukum dan wajib taat hukum, entah seorang gubernur maupun menteri. Apalagi menyangkut dugaan tindak pidana korupsi.
“Jangankan gubernur, menteri-menteri saja berhadapan dengan hukum, mereka menghadapinya. Itukan hal yang normatif, pemberlakuan hukum bagi siapa saja dan kita dalam status yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit
Baca Juga:Ajakan Pengacara Cek Lukas Enembe Di Papua Bikin KPK Geleng-geleng Kepala
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit. Sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini.