Yulis Lapor Balik Nenek dan Ibu Kandung Bayi Yang Pernah Diadopsi di Polres Luwu Timur Pasal Penelantaran Anak

Kasus suami istri di Luwu Timur yang dilaporkan orang tua sahabatnya. Karena pemalsuan dokumen bayi.

Muhammad Yunus
Senin, 19 September 2022 | 09:14 WIB
Yulis Lapor Balik Nenek dan Ibu Kandung Bayi Yang Pernah Diadopsi di Polres Luwu Timur Pasal Penelantaran Anak
Yulis melaporkan balik perempuan RI beserta ibu dari RI terkait kasus penelantaran anak di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Menurutnya, gelar perkara ditunda karena polisi masih terus melakukan pendekatan persuasif ke keluarga pelapor. Ia berharap kasus ini tidak berlanjut ke pidana.

Kata Komang, jika kasus ini berkaitan dengan kemanusiaan, maka pelaku adopsi bayi tidak bisa dipidana.

"Ini kan soal kemanusiaan, jangan malah jadi kasus perkara. Makanya, kita masih terus melakukan pendekatan persuasif ke keluarga terlapor sampai sekarang ini," bebernya.

Duduk Perkara

Baca Juga:Tips Atasi Bayi Cegukan, Nomor 4 Paling Epektif

Menurut versi Yulis, kasus ini bermula ketika Yulis dan suaminya OW ditawari bayi. Bayi tersebut lahir diluar nikah ternyata hasil pasangan RI dan RE. RI adalah sahabat karib dari Yulis.

Penyerahan bayi itu bermula saat Yulis alias YR dan RI bertemu di sebuah kos-kosan di Makassar pada 2 Juni 2019. Saat itu RI mengaku ada bayi yang akan dibuang oleh seseorang. Dengan alasan hamil diluar nikah.

Selanjutnya YR sepakat mengadopsi bayi tersebut karena merasa kasihan. YR dan OW akhirnya membawa pulang bayi itu ke Luwu Timur dan merawatnya selama 18 bulan lamanya serta diberi nama dengan inisial AK.

Untuk diketahui, YR dan OW sebelumnya sudah memiliki tiga orang anak. Sehingga bayi AK yang diambil menjadi anak keempat mereka.

Saat tiba di Luwu Timur, YR menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari RI. Pada intinya RI membuat pengakuan bahwa bayi AK sebenarnya anak kandungnya bersama pria RE yang lahir di luar nikah.

Baca Juga:6 Tips Mengatasi Bayi Cegukan, Salah Satunya Dengan Cara Memeluk Si Kecil

Pengakuan itu sempat membuat YR dan OW marah karena merasa dibohongi oleh RI.

YR dan OW bahkan berusaha mengembalikan bayi milik RI itu, namun RI disebut meminta tolong agar bayinya dirawat oleh YR.

YR kemudian bersedia melanjutkan merawat AK dan juga atas persetujuan dari RE dan suami dari YR. Setahun kemudian, tepatnya pada 28 September 2020, RI kembali hamil anak kedua dan dia kembali meminta bantuan YR untuk merawat bayinya. Karena lagi-lagi lahir di luar nikah.

Oleh sebab itu, RI seringkali bolak-balik ke rumah YR untuk melihat kedua anak kandungnya. Ibu dari RI lalu mengetahui kejadian itu marah dan melaporkan klien YR dan OW atas dugaan tindak pidana administrasi kependudukan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 93 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006.

SuaraSulsel.id masih berusaha menghubungi RI dan pengacaranya untuk memberikan ruang klarifikasi. Menanggapi kronologis kasus yang diungkapkan Yulis.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak