Viral Oknum Ketua RT Tabrak Sepeda dan Tampar Anak 10 Tahun di Kabupaten Gowa

Oknum ketua RT di Kecamatan Somba Opu, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menganiaya anak di bawah umur

Muhammad Yunus
Kamis, 15 September 2022 | 16:01 WIB
Viral Oknum Ketua RT Tabrak Sepeda dan Tampar Anak 10 Tahun di Kabupaten Gowa
GS oknum Ketua RT di Kabupaten Gowa terekam CCTV melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Oknum ketua RT di Kecamatan Somba Opu, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menganiaya anak di bawah umur. Videonya viral di media sosial.

Aksi tak terpuji itu terekam kamera CCTV. Dalam video terlihat pelaku mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghampiri korban yang sedang bermain sepeda.

Pelaku berinisial GS itu langsung menabrakkan motornya ke sepeda anak yang masih berusia 10 tahun. Tidak hanya menabrak, korban berinisial MAH juga rupanya sempat ditampar pelaku.

Aksi pemukulan itu juga sempat disaksikan masyarakat yang hendak menuju masjid.

Baca Juga:Dapat Asuransi dan Subsidi BBM, Nelayan di Gowa Beri Dukungan untuk Ganjar

Rupanya, penyebab kejadian itu karena pelaku GS emosi. Ia tidak terima anaknya disemprot air mineral oleh korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajah dan kaki. Orang tua korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly membenarkan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku kasus ini sudah dalam penyelidikan.

"Sudah dilaporkan langsung oleh orang tuanya dan anak yang jadi korban," ujar Hasan saat dikonfirmasi, Kamis, 15 September 2022.

Hasan mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kronologi soal kasus tersebut. Namun ia membenarkan bahwa terlapor adalah oknum Ketua RT.

Baca Juga:Alhamdulillah Uang Panai Rp40 Juta Terbakar di Gowa Bisa Ditukar di Bank Indonesia

"Iya, katanya (pelakunya) Ketua RT. Sudah dalam proses. Kita segera lakukan pemanggilan saksi maupun yang diduga melakukan penganiayaan tersebut," jelasnya.

Kata Hasan, pihaknya masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Setelahnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini