Alhamdulillah Uang Panai Rp40 Juta Terbakar di Gowa Bisa Ditukar di Bank Indonesia

Bank Indonesia sudah melakukan supervisi kejadian uang panai yang terbakar di Kabupaten Gowa

Muhammad Yunus
Selasa, 13 September 2022 | 10:11 WIB
Alhamdulillah Uang Panai Rp40 Juta Terbakar di Gowa Bisa Ditukar di Bank Indonesia
Penampakan uang panai untuk pernikahan yang terbakar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Penukaran Rupiah Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Edi Kristianto mengatakan, Bank Indonesia sudah melakukan supervisi kejadian uang panai yang terbakar di Kabupaten Gowa. Uang sebanyak Rp40 juta itu bisa ditukar di Bank Indonesia.

Kisah pilu dialami Nur Amri, warga Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Uang panai untuk pernikahannya ludes terbakar, Sabtu, 10 September 2022.

Uang sebesar Rp40 juta itu ikut terbakar saat api melalap habis seluruh isi rumah. Padahal, akad nikahnya bakal digelar keesokan harinya.

Potret soal uang panai yang terbakar itu banyak beredar di media sosial. Dari foto terlihat pinggiran uang sudah berubah jadi debu. Namun, sebagian fisiknya masih utuh.

Baca Juga:Unit Usaha Syariah Perbankan Harus Segera Memisahkan Diri

"Soal kejadian di Gowa itu sudah disupervisi di kasir Bank Indonesia agar bisa dilayani penukarannya," ujar Edi saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Agustus 2022.

Penampakan uang panai dan Alquran yang terbakar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Penampakan uang panai dan Alquran yang terbakar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Edi mengaku Bank Indonesia bisa menukar uang yang terbakar itu dengan uang baru. Asalkan memenuhi syarat.

Syaratnya adalah secara fisik lebih besar dua pertiga ukuran aslinya. Kemudian, keaslian uangnya juga dapat dikenali.

"Ini yang kawan-kawan di kasir baru cek kondisi uangnya, baru mau discanning mana yang memenuhi syarat untuk diganti. Mereka sudah koordinasi langsung (dengan korban)," ujar Edi.

Edi mengatakan masyarakat yang punya uang rupiah tapi rusak atau cacat bisa menukarkan langsung ke Bank Indonesia di semua wilayah. Kerusakan yang dimaksud seperti sobek, terbakar, atau terpotong.

Baca Juga:Sedih, Uang Panai Rp40 Juta di Kabupaten Gowa Ludes Terbakar

Tapi syaratnya adalah uang rupiah itu fisiknya masih dua per tiga dari ukuran aslinya. Bila tidak, maka tidak bisa ditukar.

Kemudian, masih bisa dikenali keasliannya, meskipun tidak ada nomor seri lengkap tapi masih satu-kesatuan atau nomor seri tidak lengkap, rusak dan tidak menjadi satu kesatuan.

Untuk uang yang rusak karena terbakar, selagi masih bisa dikenali aslinya, maka uang terbakar masih bisa ditukar sesuai dengan nominal awal.

Bank Indonesia bisa meminta surat keterangan dari kelurahan atau Kepolisian Negara RI kepada masyarakat supaya uang bisa ditukar.

Sebelumnya, kisah Nur Amri karena ini viral di media sosial. Ia terpaksa menikahi wanita pujaannya tanpa uang panai, karena terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin mengatakan kebakaran rumah milik calon pengantin itu terjadi pada Sabtu, 10 September 2022, siang hari. Akibat kejadian itu, uang panai sejumlah Rp40 juta ikut terbakar.

Nur Amri dikabarkan akan menggelar resepsi pernikahan pada esok harinya. Sejumlah persiapan seperti panggung pengantin dan tenda resepsi juga sudah berdiri di depan rumah.

"Jadi kebakaran itu terjadi jelang malam Mapacci. Satu hari jelang resepsi pernikahan di hari Minggu," kata Syarifuddin, Senin, 12 September 2022.

Syarifuddin mengatakan kebakaran diduga akibat gas 3 kg yang bocor. Saat itu, keluarga mempelai pria sedang bersiap ke rumah calon pengantin wanita. Sekalian untuk menyetor uang panai dan mahar.

"Tapi belum berangkat, rumah terbakar. Api tiba-tiba membesar. Dugaan sementara penyebabnya karena gas bocor," ungkapnya.

Tak ada yang bisa diselamatkan dari kebakaran tersebut. Rumah habis ludes dilalap si jago merah. Termasuk uang panai yang akan disetor ke pengantin wanita.

Yang ditemukan utuh hanya Al Qur'an. Yang terbakar hanya pinggirannya saja.

Syarifuddin mengatakan meski serba terbatas, acara nikahan tetap digelar.

"Tidak dibatalkan dipindah ke rumah keluarganya. Tetap digelar walau serba terbatas," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini