SuaraSulsel.id - Hakim Ketua Jhonicol Rivhar berulang kali berteriak. Saat memimpin sidang pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Ia bahkan dua kali mengangkat pistol yang ada di hadapannya. Pistol tersebut adalah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menembak Najamuddin Sewang.
Hakim Jhonicol mengatakan, penyebab kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang karena Rachmawaty.
Terdakwa mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan cemburu. Karena korban mendekati Rachmawaty yang merupakan istri siri pelaku.
Baca Juga:SADIS! Warga NTT Dibunuh Tragis hingga Kepala Terbelah Tiga di Lokasi Ritual Adat
Hal tersebut terungkap saat Rachma dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi di ruang Harifin Tumpa, Rabu, 14 September 2022.
"Penyebab semua ini karena anda, tahu tidak?," teriak hakim Jhonicol ke Rachma.
"Tidak pak hakim," jawab Rahma.
"Tidak sadar kalau anda dalam posisi penyebab semua ini?," tanya hakim lagi.
Hakim mencecar Rachma soal hubungannya dengan Iqbal Asnan dan korban.
Namun saksi lebih banyak menjawab tidak tahu. Hal tersebut membuat hakim terlihat kesal.
"Kalau sebatas hanya atasan dan bawahan, kenapa cemburu?. Dia gila tidak?," ujar hakim sambil menunjuk Iqbal Asnan.
Rachma menjawab ia tidak tahu kalau Iqbal cemburu. Sebab, mereka tidak pernah membahas itu.
Rachma mengaku hubungannya dengan Najamuddin Sewang hanya sebatas atasan dan bawahan di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Korban juga pernah ke rumahnya.
"Lantas kenapa cemburu kalau tidak ada hubungan apa-apa?," tanya hakim.
"Korban pernah ke rumah saya. Lakukan penyemprotan (disinfektan)," jawab Rachma.
Hakim melanjutkan pertanyaannya. Ia meminta penjelasan, sejak kapan saksi menikah siri dengan terdakwa.
"Menikah siri tahun 2019 di rumah dan dicatatkan di Kelurahan Tallo," ujar Rachma.
Hakim kemudian menanyakan, apakah saksi mengetahui bahwa terdakwa sudah punya istri, sebelum menikah siri. Padahal dalam aturan, menikah siri harus mendapat persetujuan istri pertama.
Rachma mengaku sudah tahu. Namun, ia terlanjur sayang ke Iqbal Asnan. Sehingga tidak peduli.
"Sudah terlanjur sayang mungkin pak hakim," kata Rachma.
Rachma juga mengatakan tersiksa setelah adanya kejadian ini. Jika tahu Iqbal berniat membunuh korban, maka ia jelas melarang.
"Saya tersiksa, pak hakim. Lihat posisi saya sekarang pak hakim, saya dimutasi, saya dipermalukan, saya dipojokkan. Kalau saya tahu (akan membunuh), akan saya larang," ungkapnya.
Diketahui, sidang kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang kembali digelar. Agenda sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi.
JPU menghadirkan tiga orang saksi di ruang Harifin Tumpa, Rabu, 14 September 2022. Mereka adalah saudara korban, Awaluddin dan Juni Sewang. Kemudian pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rachma.
Diketahui, nama Rachma ikut terseret karena kasus tersebut. Sebab, sejumlah pihak menyebut dia adalah alasan kenapa eks Kasatpol PP, Iqbal Asnan tega menghabisi mantan bawahannya itu.
Korban disebut terlibat cinta segitiga antara Iqbal, korban, dan Rachma. Iqbal Asnan kalap mata karena mengetahui Rachma menjalin hubungan dengan Najamuddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing