SuaraSulsel.id - Sidang kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang kembali digelar. Agenda sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi.
JPU menghadirkan tiga orang saksi di ruang Harifin Tumpa, Rabu, 14 September 2022. Mereka adalah saudara korban, Awaluddin dan Juni Sewang. Kemudian pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Rachmawati alias Rahma.
Hakim yang diketuai Jhonicol Rivhar menanyakan apa hubungan antara Rachmawati dengan terdakwa Iqbal Asnan.
"Hubungan suami," jawab Rachmawati.
Baca Juga:Pembunuhan Sadis di Tempat Ritual Adat, Kepala Korban Terbelah Jadi 3
"Suami sah?," lanjut hakim mempertegas.
"Siri," jawab Rahma singkat.
Diketahui, nama Rahma ikut terseret karena kasus tersebut. Sebab, sejumlah pihak menyebut dia menjadi alasan eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan tega menghabisi nyawa mantan bawahannya.
Korban disebut terlibat cinta segitiga antara Iqbal, Korban dan Rahma. Iqbal kalap mata karena mengetahui Rahma menjalin hubungan dengan Najamuddin.
Ini adalah pertama kalinya Rahma muncul ke hadapan publik setelah kejadian penembakan pada 3 April 2022 lalu. Ia hadir di persidangan menggunakan baju dinas berwarna putih.
Baca Juga:Rahma Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar
Sementara, saksi lain dicecar soal awal kasus korban ditemukan meninggal. Saksi pertama Awaluddin diminta menceritakan kapan pihak keluarga menerima informasi kapan Najamuddin.
- 1
- 2