Hakim Berteriak dan Mengangkat Pistol Saat Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar

Saat memimpin sidang pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang

Muhammad Yunus
Rabu, 14 September 2022 | 16:10 WIB
Hakim Berteriak dan Mengangkat Pistol Saat Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar
Hakim Ketua Jhonicol Rivhar saat memimpin sidang pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Menghadirkan saksi Rachmawati, Rabu 14 September 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Kalau sebatas hanya atasan dan bawahan, kenapa cemburu?. Dia gila tidak?," ujar hakim sambil menunjuk Iqbal Asnan.

Rachma menjawab ia tidak tahu kalau Iqbal cemburu. Sebab, mereka tidak pernah membahas itu.

Rachma mengaku hubungannya dengan Najamuddin Sewang hanya sebatas atasan dan bawahan di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Korban juga pernah ke rumahnya.

"Lantas kenapa cemburu kalau tidak ada hubungan apa-apa?," tanya hakim.

Baca Juga:SADIS! Warga NTT Dibunuh Tragis hingga Kepala Terbelah Tiga di Lokasi Ritual Adat

"Korban pernah ke rumah saya. Lakukan penyemprotan (disinfektan)," jawab Rachma.

Hakim melanjutkan pertanyaannya. Ia meminta penjelasan, sejak kapan saksi menikah siri dengan terdakwa.

"Menikah siri tahun 2019 di rumah dan dicatatkan di Kelurahan Tallo," ujar Rachma.

Hakim kemudian menanyakan, apakah saksi mengetahui bahwa terdakwa sudah punya istri, sebelum menikah siri. Padahal dalam aturan, menikah siri harus mendapat persetujuan istri pertama.

Rachma mengaku sudah tahu. Namun, ia terlanjur sayang ke Iqbal Asnan. Sehingga tidak peduli.

Baca Juga:Bripka RR Akui Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo 15 Menit Berduaan di Kamar, Sejak Itu Sikap Yosua Berubah

"Sudah terlanjur sayang mungkin pak hakim," kata Rachma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini