12 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Bupati Alor: Jangan Dikaitkan Dengan Gereja

Bupati sebut peristiwa murni perbuatan pribadi

Muhammad Yunus
Senin, 12 September 2022 | 14:38 WIB
12 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Bupati Alor: Jangan Dikaitkan Dengan Gereja
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraSulsel.id - Bupati Alor Amon Djobo berharap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS tidak dikaitkan dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Karena murni perbuatan pribadi.

“Masyarakat harus tahu bahwa GMIT menempatkan orang di suatu tempat khususnya di Alor untuk melayani umat gereja di daerah ini. Bukan melakukan hal-hal tercela seperti yang sudah terjadi,” katanya, Senin 12 September 2022.

Amon menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh SAS kepada 12 korbannya yang didominasi oleh anak-anak remaja usia 13-15 tahun yang berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022.

Kasus ini terungkap setelah pada 1 September lalu ada beberapa korban yang melaporkan SAS kepada aparat kepolisian setempat, sehingga langsung ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri

Masyarakat juga diminta agar tidak menggiring kasus itu ke organisasi. Karena hal tersebut tidak baik karena dikhawatirkan dampaknya akan lain.

Lebih lanjut kata dia, sebagai pimpinan daerah di kabupaten itu, ia menyesalkan hal tersebut terjadi di wilayahnya.

“Hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi perbuatan tersebut terjadi di kompleks gereja,” tambah dia.

Ia pun sangat mendukung proses penegakan hukum terhadap SAS. Dia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

“Saya harap masyarakat bisa mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata dia.

Baca Juga:4 Hal yang Harus Kamu Lakukan saat Dikeluarkan dari Sekolah

Sebelumnya seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar perempuan berusia 13 sampai 15 tahun di Kabupaten Alor.

Polisi menangkap SAS setelah menerima laporan dari korban. Sebelumnya terdapat enam korban, namun seiring waktu berjalan, jumlah korban yang melapor semakin bertambah dan kini sudah menjadi 12 orang.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, SAS berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan di kompleks gereja tempat SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta.

SAS dilaporkan melakukan kejahatan tersebut sejak Maret 2021 hingga Mei 2022. Dia juga dilaporkan telah memperdaya dan mengancam korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini