Presiden Jokowi Beri Peringatan Kepala Daerah: Belanja APBD Baru 39,3 Persen, Hati-hati

Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja

Muhammad Yunus
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Presiden Jokowi Beri Peringatan Kepala Daerah: Belanja APBD Baru 39,3 Persen, Hati-hati
Presiden Joko Widodo berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja APBD masing-masing, yang menurut peninjauan terakhirnya baru mencapai 39,3 persen.

"Sampai hari ini, belanja daerah, belanja APBD baru 39,3 persen; hati-hati ini, baru Rp472 triliun. Padahal, ini penting sekali untuk yang namanya perputaran uang di daerah, pertumbuhan di daerah; yang namanya APBD ini segera keluar agar beredar di masyarakat. Ini penting sekali," kata Presiden dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Rakornas Pengendalian Inflasi tersebut, selain dihadiri jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, juga diikuti para kepala daerah secara daring.

Jokowi mengingatkan realisasi belanja APBD menjadi penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Dia juga menyoroti masih adanya uang APBD yang menganggur di bank sebesar Rp193 triliun.

Baca Juga:Trending Topik di Twitter Indonesia, Jogetan Iriana Jokowi Buat Warganet Gemas

"Saya cek APBD di bank. Hal-hal kecil seperti ini harus saya cek dan saya harus tahu angkanya ada berapa uang APBD di bank. Masih Rp193 triliun. Sangat besar sekali. Ini harus didorong agar ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah," tegasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh elemen pemerintahan untuk tidak lagi bekerja dengan rutinitas standar yang biasa-biasa saja di tengah krisis global.

Kondisi sulit global itu, menurut Jokowi, disebabkan oleh tantangan pemulihan pandemi COVID-19 yang diikuti dengan situasi perang dan geopolitik hingga memunculkan krisis pangan, energi, dan keuangan.

"Kita tidak boleh bekerja standar, tidak bisa lagi, karena keadaannya tidak normal. Kita tidak boleh bekerja rutinitas, karena memang keadaannya tidak normal," ujar Presiden.

Dia meminta jajaran pemerintah bekerja bukan hanya memperhitungkan aspek makro, tetapi juga secara mikro, bahkan detail melalui angka dan data. Kinerja tersebut penting dalam upaya menekan laju inflasi yang mencapai 4,94 persen pada Juli 2022 (yoy) terutama diakibatkan gejolak inflasi kelompok pangan sebesar 11,47 persen (yoy).

Baca Juga:Sejarah Dangdut Koplo yang Hebohkan Istana Negara saat Momen 17 Agustus

Tingkat inflasi nasional tersebut lebih besar dari target inflasi 3 persen +/- 1 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini