Gelar Aksi di Rektorat, Mahasiswa UHO Desak Kampus Berhentikan Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

Rektorat UHO Kendari didemo puluhan mahasiswa yang menuntut agar kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Pendidikan Sejarah oleh dosen FKIP Prof B dipecat.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:20 WIB
Gelar Aksi di Rektorat, Mahasiswa UHO Desak Kampus Berhentikan Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi
Aliansi Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. [Foto. La Ode Muh Martoton/Telisik]

"Kami bukan berbicara pelanggaran pidana, kami hanya bicara kode etik. Kalau kode etiknya di situ ada pelanggaran, di antaranya memanggil mahasiswa ke rumah dosen, memeriksa tugas, dan merekap nilai," ujarnya.

Untuk sanksi dari pelanggaran kode etik ini, La Iru mengaku tidak bisa menyampaikannya ke publik karena hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.

"InsyaAllah kami rekomendasikan ke pembina kepegawaian dalam hal ini rektor. Sanksi untuk Prof B belum bisa kami sampaikan, itu keputusan rektor, kami hanya merekomendasikan," tegasnya.

Sementara itu paman korban berinisial M (29) kembali menyambangi kantor polisi pada Selasa (26/7/2022) dengan membawa barang bukti baru, berupa rekaman permohonan maaf dan permintaan damai oleh terduga pelaku pelecehan saat mendatangi kediaman korban pada Rabu (20/7/2022) yang lalu.

Baca Juga:Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Titik Nol Kilometer Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

“Pertama hanya berbentuk aduan, Selasa (26/7/2022) sudah masuk laporan. Ada tambahan bukti berupa rekaman suara saat terlapor Prof B datang minta maaf dan mau mediasi kasus tersebut di rumah keluarga korban,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini