Segala aktivitas di ruang digital memerlukan etika, yang berguna sebagai pelindung dari dampak negatif yang mungkin terjadi di ruang digital.
“Di ruang digital, kita akan sering bertemu dengan orang yang memiliki budaya dan latar belakang yang berbeda dan akan timbul standar etika baru," jelas Syarif Maulana.
Dalam kaitannya dengan branding, lanjut dia, berperilaku etis di ruang digital berperan sebagai rambu-rambu agar tidak melakukan penghinaan.
"Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Pertama, tidak melakukan pencemaran nama baik suatu golongan dalam melakukan campaign branding. Kedua, tidak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan masyarakat demi keuntungan satu pihak," imbuh Syarif.
Baca Juga:Alami Digital Talent Gap, Indonesia Butuh 9 Juta Digital Talent dalam 15 Tahun