Pengantin Pria Asal Makassar Kabur di Hari Pernikahan Bisa Dipidana

Pelaku bisa dilaporkan dengan kasus penipuan atau penelantaran anak

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:07 WIB
Pengantin Pria Asal Makassar Kabur di Hari Pernikahan Bisa Dipidana
Ilustrasi Pengantin Pria (Pexels/Andrea Piacquadio)

SuaraSulsel.id - GA, pria yang meninggalkan calon istrinya NW pada hari H pernikahan di Bulukumba, Sulawesi Selatan bisa dipidana. GA bisa dilaporkan dengan kasus penipuan atau penelantaran anak.

Ketua Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi mengatakan, pada kasus korban NW, pelaku GA bisa saja terkena pasal pidana.

Korban NW bisa menuntut mantan kekasihnya untuk dugaan kekerasan seksual, penipuan, atau penelantaran anak.

"Tapi harus dilihat kasus posisinya dulu secara utuh lewat wawancara. Biar kita (LBH) bisa kasih saran yang tepat. Untuk upaya yang akan dilakukan di jalur hukum," ujar Rezky, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga:Wanita asal Konawe Selatan Dilamar Pria Arab Saudi dengan Mahar Rp1 Miliar, Warganet: Menangis Ginjalku Lihat Ini

Namun, menurut Rezky, NW harus punya cukup dasar untuk melaporkan itu. Semisal bukti bahwa mereka pernah menjalin hubungan.

Unsur pidana yang paling kuat adalah penelantaran anak. Apalagi jika NW dan anaknya tidak dinafkahi.

Rezky pun turut menyayangkan sikap polisi yang menolak laporan keluarga korban. Menurutnya, polisi seharusnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Sebelum memutuskan apakah ini masuk dalam ranah pidana atau tidak.

"Kita turut sayangkan soal itu. Semestinya polisi tidak langsung tolak. Ada tahapan penyelidikan, semestinya dilakukan dulu. Baru dinyatakan ini tindak pidana atau bukan. Bukan baru rencana melapor, langsung ditolak," ujar Rezky.

Diketahui, seorang perempuan berinisial NW menceritakan kisah pilu yang dialaminya di media sosial. Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, itu ditinggal oleh calon suaminya. Pada hari pernikahan. Saat undangan telah disebar dan tenda telah berdiri.

Baca Juga:Terungkap Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Kota Makassar

Kisahnya viral setelah NW curhat di media sosial. Ia sempat melaporkan kejadian ini ke polisi, tapi ditolak.

"Karena kan ada unsur penipuan. Tapi polisi bilang tidak ada pasal hukum yang kena, susah diproses," ujarnya.

Awal Mula Perkenalan

NW mengaku mengenal kekasihnya GA pada bulan Februari 2020 lalu. Dia adalah sosok yang baik.

Awalnya semua berjalan biasa saja, seperti pasangan pada umumnya. Bahkan sebelum berpacaran, GA meminta restu orang tua NW terlebih dahulu.

"Tapi saya tidak menyangka laki-laki yang sangat saya percaya dan tampaknya seolah-olah tidak mau kehilangan saya malah pergi tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini