Terungkap Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Kota Makassar

Memperkosa anak yang masih berusia lima tahun

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:26 WIB
Terungkap Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Kota Makassar
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraSulsel.id - Seorang pria inisial IL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan memperkosa anaknya yang masih berusia lima tahun.

Kasus ini terjadi sejak tahun 2021. Kisahnya viral setelah diunggah sejumlah akun di media sosial.

Ibu korban, NR, mengaku sudah memperjuangkan keadilan untuk anaknya sejak tahun lalu.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 2 Agustus 2021. Dari hasil penyidikan terbukti bahwa pria IL telah mencabuli anaknya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pencuri Kambing Kurban di Kota Makassar

Polisi kemudian menetapkan IL sebagai tersangka pada 26 Agustus 2021. Berkasnya bahkan pernah diajukan ke kejaksaan.

Hal tersebut diakui oleh Kanit Lidik VI Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bahri Isman.

"Oh yang pelakunya haji itu ya. Iya sudah dikirim (berkasnya) ke Kejaksaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022.

Alim mengaku tersangka tidak pernah ditahan karena pelapor dan terlapor dulunya bersepakat damai. Pelapor juga mencabut laporannya.

"Pelapor dan terlapor sempat bersepakat damai saat itu kenapa dulu katanya tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku," ungkapnya.

Baca Juga:Detik-detik Sapi Mengamuk Masuk Dalam Saluran Air Diselamatkan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar

Kata Alim, saat itu dirinya belum bertugas sebagai Kanit Lidik. Ia belum tahu soal kasus tersebut.

Namun, baru-baru ini, ia kemudian mendapat laporan bahwa kasus ini sempat mandek. Alim lalu meminta agar berkas perkara kembali dikirim ke kejaksaan.

"Kami sudah kirim kembali berkas perkaranya pada 7 Juli 2022. Kita harap segera P-21, setelah dinyatakan lengkap, kita langsung amankan dan serahkan tersangkanya," ujarnya.

Sementara, ibu korban, NR mengaku memang sempat mencabut laporannya di polisi. Saat itu, ia sedang butuh uang. Karena kecelakaan lalu lintas dan anaknya sakit.

"Saya butuh uang untuk berobat dan nafkah dari suami. Karena masih istri sah secara agama dan hukum negara," ujarnya.

Pelaku sempat berhenti menafkahi mereka. Karena merasa sakit hati sudah dilaporkan ke polisi. Pelaku berjanji memberi uang dengan syarat laporan di polisi dicabut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini