SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan ruas jalan rusak di Antang Raya, Kota Makassar.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas mengatakan, pihaknya sudah turun untuk melakukan pengukuran jalan yang akan ditangani dan saat ini detailed engineering design (DED) telah selesai.
Ia menjelaskan peningkatan/rekonstruksi ruas jalan Antang memasuki tahap lelang.
Dengan alokasi PAGU senilai Rp7 miliar, kata dia, rencananya akan menangani jalan yang rusak berat dengan perkerasan jalan beton (Rigid) yang dimulai dari perempatan Pannara (Jalan Borong Raya) hingga jalan Tamangapa Raya.
Baca Juga:Ribuan Warga Makassar Salat Idul Adha di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna
"Iya, sudah tahap lelang. Semoga berjalan lancar, sehingga segera dikerjakan," katanya.
Selain rekonstruksi jalan, untuk ruas ini akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar Jalan Antang Raya.
Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid menyebut, penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022.
Menurutnya, penanganan jalan Antang ini termasuk kategori keperluan mendesak.
Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Antara)
Baca Juga:Polisi Tangkap Pencuri Kambing Kurban di Kota Makassar