Terungkap Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Kota Makassar

Memperkosa anak yang masih berusia lima tahun

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:26 WIB
Terungkap Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Kota Makassar
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

"Pelaku bersedia memberi uang dengan tawaran pengacara. Syaratnya mencabut laporan. Dengan kondisi urgen, saya terpaksa melakukannya demi anak dan butuh pertolongan medis," jelasnya.

NR pun meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut. Ia lalu mendapat uang dari pelaku sebagai ganti rugi nafkah selama mereka diterlantarkan.

Namun belakangan ia merasa sakit hati sebab pelaku malah memposting foto-foto vulgar di media sosial. Tanpa rasa bersalah, pelaku malah menjual obat kuat untuk orang dewasa.

"Saya tersiksa setiap kali melihat postingan itu. Dia tidak punya hati nurani sama sekali. Saya pun down dan memviralkan kasus ini," jelasnya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pencuri Kambing Kurban di Kota Makassar

Ia lalu meminta bantuan LBH Makassar untuk mendampinginya. NR ingin kasus ini kembali dibuka dan dilanjutkan.

Diketahui, kasus ini berawal dari ibu korban, NR yang melihat kelamin anaknya berdarah saat buang air besar. Korban takut saat mau dibersihkan dengan alasan kesakitan.

Karena panik, ia memanggil pelaku yang tak lain adalah suaminya. Pelaku menyangkal dan berusaha agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.

Video pengakuan pelaku sudah mencabuli anaknya juga tersebar di media sosial. Ia mengaku salah.

"Salah ka kasihan, salah ka," ucap pelaku di video tersebut.

Baca Juga:Detik-detik Sapi Mengamuk Masuk Dalam Saluran Air Diselamatkan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini