Wacana itu diungkapkan langsung oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.
Menurutnya, Pertamina harus menjaga tiga koridor utama untuk menjalankan pengawasan BBM bersubsidi. Diantaranya, harga yang dipatok ke masyarakat harus sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kemudian, volumenya juga harus sesuai dan tidak boleh melebihi kuota. Segmen konsumennya pun harus jelas.
Namun, Pertamina belum menentukan kapan aturan ini diberlakukan. Mereka fokus kepada pendaftaran BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar terlebih dahulu.
Baca Juga:Mau Bisa Beli Pertalite dan Solar? Ini Caranya
Kontributor : Lorensia Clara Tambing