Pedagang Rugi
Sejumlah pedagang minyak goreng curah di Kota Makassar sendiri sudah berhenti. Mereka mengaku kebijakan yang diterapkan pemerintah terlalu ribet.
Salah satunya dikeluhkan Munawir, salah satu pedagang di pasar Terong, Makassar. Ia mengaku pemerintah sangat mempersulit pedagang sekarang ini.
"Kalau foto KTP pembeli sudah lama kita lakukan. Sejak harga naik lalu sudah kita lakukan itu foto KTP-nya orang kalau mau beli minyak. Disuruh dari agen," ujar Munawir.
Baca Juga:Mendag Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Berlaku di Luar Jawa
Munawir mengaku rugi berjualan minyak curah belakangan ini. Selain karena stok dibatasi, pembeli juga sepi.
Belum lagi konsumen kadang enggan dimintai KTP. Mereka takut datanya akan disalahgunakan.
"Mereka bilang kenapa beli minyak saja harus foto KTP. Takut disalahgunakan datanya. Kita juga kan hanya diminta dari agen," jelasnya.
"Sekarang dapat minyak curah juga hanya 5 liter. Untung kalau dapat karena penjual juga berebut. Dari agen juga tidak lancar minyak masuk jadi rugi kita," keluhnya.
Belum lagi soal aturan baru yang mengharuskan pengecer harus daftar lewat aplikasi di Kementerian Perindustrian. Menurut Munawir, itu ribet.
Baca Juga:Keluh Kesah Masyarakat Saat Membeli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Makanya, Munawir memilih berhenti menjual minyak.