Hadi Tjahyanto Akan Tegakkan Hukum Agraria di Provinsi Sulawesi Barat

Untuk kemajuan pembangunan dan kemakmuran masyarakat

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Juni 2022 | 10:31 WIB
Hadi Tjahyanto Akan Tegakkan Hukum Agraria di Provinsi Sulawesi Barat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat mengunjungi lahan dengan konflik agraria antara PT Perkebunan Nusantara XII dengan masyarakat di Kabupaten Malang Jawa Timur, Minggu (19/6/2022). ANTARA/HO-Kementerian ATR BPN

SuaraSulsel.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto menyatakan komitmennya menegakkan hukum agraria di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk kemajuan pembangunan dan kemakmuran masyarakat.

"Reforma agraria merupakan bagian dari upaya untuk melakukan penataan, pemanfaatan, dan memberikan keadilan bagi tanah masyarakat sehingga kami berkomitmen menegakkan hukum agraria di Sulbar," kata Menteri ATR/BPN dalam kunjungannya di Mamuju, Rabu 29 Juni 2022.

Ia mengatakan pemerintah akan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Sulbar untuk menegakkan hukum agraria dan pemerintah akan selalu hadir untuk memberikan solusi terkait penyelesaian masalah agraria.

"GTRA dapat mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa berjalan sehingga tidak ada lagi sengketa agraria," katanya.

Baca Juga:Sertifikat Redistribusi Tanah di Bogor Disita Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto Buka Suara

Menurut dia, sebagai salah satu program strategis Presiden Joko Widodo adalah agenda reforma agraria sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018, telah memberi arah yang lebih nyata tentang pelaksanaan reforma agraria yang merupakan agenda mewujudkan keadilan penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

"Kegiatan reforma agraria bukan semata-mata untuk legalisasi tanah masyarakat, tetapi untuk memberikan pemanfaatan guna memajukan pembangunan dan kemakmuran masyarakat," ujarnya.

Reforma agraria, kata Hadi, sangat penting dan menjadi program nasional karena relevan mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan.

Oleh karena itu, ia meminta pembangunan IKN perlu didukung bersama dan meminta para gubernur sebagai ketua GTRA di seluruh Indonesia wajib mendukung program kawasan inti penyangga IKN.

Hadi mengatakan posisi Sulbar untuk mendukung pembangunan IKN sangat strategis karena secara geografis memiliki kedekatan dengan lokasi pembangunan IKN karena hanya dipisahkan Selat Makassar sehingga memiliki peran penting menjadi penyangga IKN.

Baca Juga:Menteri ATR Baru Fokus Tiga Persoalan Bidang Agraria dan Tata Ruang, Apa Saja?

"Provinsi yang berbatasan IKN diharapkan mendukung pembangunan IKN, mulai dari tahapan perencanaan sampai terbentuk dan selesainya pembangunan IKN," katanya.

Penjabat Gubernur Sulbar,Akmal Malik memberikan apresiasi dan rasa bangga atas kunjungan Menteri ATR/BPN di Provinsi Sulbar karena memberikan energi positif bagi daerah.

"Ini adalah sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi warga Sulbar karena kehadiran Menteri ATR/BPN akan menjadi penyemangat bagi daerah Sulbar," katanya.

Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen mendukung reforma agraria dan implementasi Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tersebut.

"Kami akan serahkan seluruh jiwa raga untuk Indonesia karena Sulbar adalah bagian dari Indonesia, membangun Sulbar dan IKN," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini