SuaraSulsel.id - Promosi alkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria oleh kafe Holywings berbuntut panjang.
Pengoperasian kafe di sejumlah tempat diberhentikan sementara. Salah satunya di Kota Makassar.
Manajer Operasional Holywings Makassar Suherman mengaku penutupan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi merekomendasikan agar kafe yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga itu ditutup sementara.
Baca Juga:Dorong Usut Aktor Utama, PA 212 Duga Karyawan Holywings yang Tersangka Hanya Kambing Hitam
"Kita berhenti beroperasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sesuai arahan dari pihak kepolisian," ujarnya, Selasa, 28 Juni 2022.
Holywings di Makassar sempat didatangi oleh sejumlah organisasi masyarakat. Mereka mendesak agar kafe tersebut ditutup.
Polisi lalu menyarankan agar kafe ditutup sementara. Imbas dari promosi alkohol gratis untuk nama Maria dan Muhammad di kafe Holywings Jakarta.
"Kami berhenti sejak hari Sabtu. Kita belum tahu sampai kapan. Kami menghargai kasus yang sedang berjalan sampai polisi mengizinkan untuk buka kembali," ungkapnya.
Ketua Asosiasi Hiburan Malam di Makassar, Zulkarnaen Ali Naru menambahkan penutupan sementara Holywings adalah jalan terbaik. Apalagi tuntutan penutupan ini tidak hanya datang dari satu kelompok.
Baca Juga:James Bond Cs Geruduk Holywings Pekanbaru: Kami Minta Angkat Kaki dari Tanah Melayu!
"Ini jalan terbaik. Kita menghargai manajemen Holywings di Makassar dan juga proses hukum oleh kepolisian saat ini. Begitu pun untuk masyarakat, kami mengapresiasi suara mereka," ujarnya.
Zulkarnaen mengaku sudah mengimbau tempat hiburan malam di Kota Makassar agar belajar dari kasus Holywings. Jangan melakukan promosi yang mengandung unsur SARA.
"Cukup promosikan saja event-event dari tempat masing-masing. Jangan mengandung SARA dan bawa-bawa agama," ucapnya.
Kafe Holywings diketahui tengah viral di media. Kafe itu mendapat sorotan karena promosi alkohol gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sejumlah organisasi masyarakat melaporkan hal tersebut ke polisi. Promosi itu dianggap telah menistakan agama.
Karena kasus itu, sudah ada enam orang yang ditetapkan jadi tersangka. 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta juga sudah dicabut izinnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing