Aborsi 7 Kali, Ini Alasan Tersangka Simpan Semua Janin Bayi Selama 10 Tahun Dalam Kotak

Kasus aborsi pasangan kekasih di Kota Makassar bikin geger

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Juni 2022 | 14:46 WIB
Aborsi 7 Kali, Ini Alasan Tersangka Simpan Semua Janin Bayi Selama 10 Tahun Dalam Kotak
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Sejak tahun 2012, kedua pelaku diketahui melakukan aborsi secara berpindah-pindah. Setiap pindah, boks tempat bayi itu juga selalu dibawa.

"Tempatnya dilakukan di kos yang berbeda-beda. Jadi dia pindah-pindah kos bahkan 2017 terakhir, dibawa kemana-mana kotak itu sampai dengan terakhir di kos terakhir," ujarnya.

NIM diketahui meminum jamu tradisional dan obat yang dimasukkan ke dalam alat kelamin. Obat itu untuk mengeluarkan janin yang diperkirakan berusia hampir lima bulan.

Pelaku tahu soal obat aborsi karena latar pendidikannya di bidang kesehatan. Sementara polisi masih mendalami dimana mendapatkan obat tersebut.

Baca Juga:7 Kali Hamil 7 Kali Aborsi, Modus Pegawai Kesehatan Simpan Janin di Botol Bikin Polisi Penasaran

"Dari hasil pemeriksaan tim forensik dinyatakan ada tujuh bayi. Yang masih tersisa rangka tengkoraknya empat dan yang lain sisa tanah dan debu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya NIM dan kekasihnya dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal perlindungan anak, UU no 23 tahun 2002 dengan hukuman penjara 15 tahun dan hukuman pidana pasal 349 dengan hukuman pidana 10 tahun penjara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini