Polisi Tangkap Kekasih Terduga Penyimpan Jasad Bayi Dalam Kotak Makanan di Makassar

Terduga pelaku ditangkap di Kalimantan

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Juni 2022 | 08:14 WIB
Polisi Tangkap Kekasih Terduga Penyimpan Jasad Bayi Dalam Kotak Makanan di Makassar
Garis polisi dipasang di depan kamar kos di Kota Makassar. Tempat penemuan 7 janin bayi, Rabu 8 Juni 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Polisi kembali mengamankan satu orang. Terkait kasus janin yang disembunyikan dalam kamar kos di Kota Makassar.

Pelaku ditangkap di Kalimantan, Rabu, 8 Juni 2022 malam.

Pelaku adalah kekasih dari NIM. Wanita yang diamankan terlebih dahulu karena diduga terlibat aborsi ilegal.

"Pada hari ini lagi, kita sudah amankan orang yang melakukan aborsi tersebut. Dan tidak lama juga, kita juga tangkap orang yang berbeda di Kalimantan," ujar Kapolrestabes Kota Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Baca Juga:Cara Aurel Hermansyah Gendong Baby Ameena Jadi Sorotan Seorang Ibu, Publik: Kasihan Anaknya

Budi belum merinci soal identitas para pelaku yang sudah ditangkap. Ia mengaku akan segera menggelar jumpa pers untuk mengungkap kronologi kasus tersebut.

Namun dari hasil keterangan awal, pasangan kekasih tersebut diketahui sudah melakukan aborsi sejak 2012. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

Karena malu ketahuan hamil, NIM melakukan aborsi. Mereka terpisah jarak karena bekerja.

"Motifnya karena malu. Jadi mereka melakukan hubungan gelap dan hamil sejak tahun 2012," jelasnya.

Pelaku NIM dan kekasihnya sudah menjalin hubungan yang cukup lama. Mereka berpacaran sejak SMA.

Baca Juga:Olga Lydia Jalani Program Bayi Tabung: Kami Sudah Berusaha, Tuhan yang Menentukan

Namun pada tahun 2012 lalu, NIM mengaku hamil. Karena enggan bertanggungjawab, ia dan kekasihnya terpaksa mengeluarkan paksa bayi tersebut. Mereka melakukan aborsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini