Lebih dari 100 Orang di Makassar Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Dalam pemutakhiran data, terdapat data 466.099 perempuan dan 436.392 laki-laki, sehingga total pemilih 902.491 orang.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Juni 2022 | 09:00 WIB
Lebih dari 100 Orang di Makassar Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Hak Pilih Pada Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Daftar pemilih terus berubah setiap bulannya. Pada Februari 2020, data pemilih baru tercatat 25 orang, terdiri dari delapan perempuan dan 17 laki-laki.

Sedangkan sejak Mei 2021, KPU Kota Makassar belum pernah menerima informasi sinkronisasi data dari Disdukcapil Kota Makassar.

"KPU Kota Makassar sudah tiga kali mengirimkan surat untuk sinkronisasi data, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait. Kami sangat berharap bisa berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan terkait , karena jumlah DPT yang ditetapkan KPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menjadi dasar penetapan jumlah kursi legislatif tingkat kota," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini