Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Dinonjobkan, Sekprov Sulsel Tak Tahu Alasannya

Hal tersebut diketahui saat Fitriah pamit dari sejumlah grup whatsapp

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:19 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Dinonjobkan, Sekprov Sulsel Tak Tahu Alasannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin [SuaraSulsel.id/dp3a.sulselprov.go.id]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin dicopot dari jabatannya. Ia dinyatakan non job pada Kamis, 2 Juni 2022.

Hal tersebut diketahui saat Fitriah pamit dari sejumlah grup whatsapp. Ia mengaku sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas.

"Assalamualaikum, saya izin pamit di grup ini. Alhamdulillah dapat SK dibebaskan tugaskan dari jabatan. Mohon maaf jika ada salah dan khilaf. Terimakasih semuanya," tulis Fitriah.

Kabar nonjobnya Fitriah juga dibenarkan oleh Sekretaris Provinsi Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Baca Juga:Polisi Periksa Sekprov Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Saat ditemui di Polda Sulsel, Hayat mengaku mengetahui informasi tersebut sejak Kamis, kemarin.

"Iya, betul (nonjob). Soal alasannya, saya juga tidak tahu, apakah ada kesalahan," ujarnya, Jumat, 3 Juni 2022.

Hayat mengaku belum menanyakan soal masalah ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ataupun Fitriah. Namun menurutnya, semua keputusan ada di tangan Gubernur Sulsel.

"Saya belum tahu apa masalahnya kenapa (non job). Saya belum konfirmasi," bebernya.

Kabar non job ini cukup mengejutkan banyak pihak. Sebab, Fitriah diketahui masih melaksanakan tugasnya dengan baik beberapa hari terakhir.

Baca Juga:Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Dituding Langgar Aturan Penyaluran Bansos

Pada 30 Mei lalu, ia diketahui sempat mengunjungi rumah anak di bawah umur yang menikah di kabupaten Wajo.

Pernikahan ini sempat bikin geger publik bahkan laporannya sampai ke Kementerian.

Namun, tiga hari berselang setelah kunjungan itu, Fitriah dinyatakan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas DPPPA.

Tanggapan BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Imran Jausi menegaskan, mutasi yang dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang menyimpang.

Hal tersebut disampaikan Imran Jausi, menanggapi banyaknya keluhan dan beberapa pertanyaan dari sejumlah pejabat yang dinonjobkan. Baik melalui Span Lapor, maupun sejumlah media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini