Wartawan Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Akan Diusulkan Dapat Perlindungan LPSK

Untuk mendapatkan pengamanan maksimal

Muhammad Yunus
Selasa, 31 Mei 2022 | 16:33 WIB
Wartawan Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Akan Diusulkan Dapat Perlindungan LPSK
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto (keempat kanan) berpose bersama perwakilan Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Kupang saat beraudiensi terakit penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan media daring Fabianus Latuan di Kupang [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kepala Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto berjanji mengajukan Fabianus Latuan, wartawan korban pengeroyokan, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan pengamanan maksimal.

"Untuk kasus ini kami segera akan mengajukan LPSK agar korban dilindungi secara maksimal," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa 31 Mei 2022.

Kapolres Kupang Kota mengatakan hal itu saat beraudiensi dengan perwakilan Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Kupang selaku keluarga wartawan media daring Fabianus Latuan yang menjadi korban penganiayaan.

Fabianus dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal di sekitar halaman Kantor PT Flobamor di Naikolan Kota Kupang pada Selasa (16/4/2022).

Baca Juga:Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak ke Jaksa

Usai mengikuti konferensi pers di kantor badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT.

Ia mengatakan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah bekerja cepat dengan menangkap dan memeriksa pelaku yang didukung dengan upaya penyelidikan berbasis teknologi.

"Jajaran Direksi PT Flobamora juga sudah diperiksa terkait kasus ini," katanya.

Rishian Krisna menyampaikan kepada perwakilan IKL Kupang untuk memberitahukan kepada sanak keluarga Lamaholot yang lain bahwa Polri tetap bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Polri tidak akan diintervensi oleh siapa pun dalam kasus ini. Kami siap menuntaskan kasus tersebut," katanya. (Antara)

Baca Juga:Haji Faisal Kesal Kembali Didatangi Wartawan, Sikapnya Justru Mengundang Tawa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini