Gubernur Sulsel Gunakan Helikopter Pantau Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi di Perairan Pangkep

Berangkat dari Lanud Sultan Hasanuddin menuju ke wilayah perairan Kepulauan Pangkep

Muhammad Yunus
Minggu, 29 Mei 2022 | 10:12 WIB
Gubernur Sulsel Gunakan Helikopter Pantau Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi di Perairan Pangkep
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Mayor Inf. Sarman dari Kodam XIV Hasanuddin, melakukan pemantauan dan pencarian korban tenggelam KM Ladang Pertiwi menggunakan helikopter, Minggu 29 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Mayor Inf. Sarman dari Kodam XIV Hasanuddin, melakukan pemantauan dan pencarian korban tenggelam KM Ladang Pertiwi menggunakan helikopter.

Turut hadir Pangkoopsud II, Marsda TNI Minggit Tribowo dan Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi.

Mereka berangkat dari Lanud Sultan Hasanuddin menuju ke wilayah perairan Kepulauan Pangkep, Minggu 29 Mei 2022.

Hal itu dilakukan membantu pencarian korban yang masih dalam pencarian korban tenggelam kapal Kapal Motor Ladang Pertiwi.

Baca Juga:Kapal Tenggelam Angkut 42 Penumpang, Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar: Tidak Punya Izin Pelayaran

Diketahui, Kapal Motor Ladang Pertiwi yang memuat 43 penumpang tenggelam di Selat Makassar pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita. Namun, informasi tenggelamnya kapal tersebut baru diketahui Basarnas pada Sabtu (28/5/2022).

Dari 43 penumpang, 17 diantaranya sudah ditemukan selamat. Sementara 26 orang lainnya masih dalam pencarian.

Otoritas Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan, KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, tidak memiliki izin pelayaran penumpang, tetapi hanya mengantongi izin penangkapan ikan.

"Kalau untuk status kapal, itu kapal nelayan, dan bukan kapal barang atau penumpang," ujar Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal, kepada wartawan, Sabtu 28 Mei 2022.

Mekanisme untuk mendapatkan izin berlayar harus dari persetujuan dari Syahbandar Perikanan, di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga pihaknya tidak mengetahui pasti izin yang dimiliki pemilik kapal tersebut.

Baca Juga:10 Orang Korban KMP Ladang Pertiwi yang Selamat Diserahkan ke Pihak Keluarga

"Untuk izin persetujuan berlayar itu (diterbitkan) di syahbandar perikanan," katanya.

Sejauh ini, kapal kayu KM Ladang Pertiwi, kata dia, tidak melaporkan kedatangan saat sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere, maupun saat berangkat yang membawa barang dan penumpang, hingga karam di perairan Selat Makassar pada Jumat, (27/5).

"Kapal ini datangnya tidak pernah melapor, begitu juga saat berangkat tidak melapor selama kegiatan disini. Tidak pernah ada laporan. Kalau terkait penumpang yang ada di kapal itu, kami tidak tahu," kata Nufrizal.

Selain itu, pihak syahbandar Pos Paotere telah mengeluarkan peringatan pada 26-27 Mei 2022 kepada pemilik kapal mengingat cuaca buruk terjadi selama dua hari tersebut sesuai prakiraan BMKG setempat.

"Datanya ada, karena sejak tanggal 25 Mei dan 26 Mei tidak dikeluarkan izin berlayar dari Pos, begitu pula pada tanggal 27 Mei. Sudah dikeluarkan larangan berlayar karena cuaca ekstrim," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini