Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Andi Sudirman Tahan TPP ASN Tak Booster

Kebijakan orang nomor satu di Sulsel tersebut ditanggapi positif oleh guru besar Unhas Prof Dr Tahir Kasnawi.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:16 WIB
Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Andi Sudirman Tahan TPP ASN Tak Booster
guru besar Unhas Prof Dr Tahir Kasnawi. [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum lama mengeluarkan sebuah kebijakan untuk mendongkrak persentase masyarakat vaksin III (booster) di Sulsel. Kebijakan tersebut adalah dengan mengharuskan segera para ASN lingkup Pemprov Sulsel melakukan vaksin booster.

Karena jika tidak, maka Pemprov Sulsel Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan orang nomor satu di Sulsel tersebut ditanggapi positif oleh guru besar Unhas Prof Dr Tahir  Kasnawi.

Menurut Prof Tahir Kasnawi kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksin booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.

“Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan),” jelas Prof Tahir yang juga pakar kebijakan publik ini.

Baca Juga:Lanjutkan Penuntasan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Gubernur Sulsel Alokasikan Rp 45 Miliar

Selain itu, lanjut Prof Tahir, jika ada penilaian bahwa gubernur terkesan semena-mena dengan mengungkung hak ASN, menurut Tahir Kasnawi tidak benar. Karena yang ditahan bukan gaji tapi TPP.

“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN Menjadi panutan masyarakat adalah Kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik,” beber Prof Tahir Kasnawi.

Namun demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan  hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal hal lain sesuai rekomendasi medis.

Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik kantor gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Buka 69th COE Perhimpunan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini