Terbongkar! 6 Bulan ASN di Kota Makassar Hanya Datang Isi Absen, Kemudian Pergi Tinggalkan Kantor Gaji Lancar

Kinerja Koslan ketahuan saat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi mendadak

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Mei 2022 | 12:25 WIB
Terbongkar! 6 Bulan ASN di Kota Makassar Hanya Datang Isi Absen, Kemudian Pergi Tinggalkan Kantor Gaji Lancar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto melakukan sidak pegawai di hari pertama kerja usai libur lebaran, Senin 9 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

Sanksi terberat bisa penurunan pangkat. Kemudian jika absen selama seminggu, maka pemotongan tunjangan. 

Penurunan pangkat dilakukan jika yang bersangkutan tidak hadir selama sebulan tanpa alasan yang jelas.
Kemudian, pemotongan tunjangan bisa dilakukan jika ASN tidak hadir selama seminggu. 

"Kalau sehari ditegur, tiga hari sampai seminggu kita tahan tunjangannya. Kalau sebulan bisa diturunkan pangkatnya," kata Hayat. 

Namun Hayat memberi toleransi bagi yang sedang melahirkan atau berobat. Asalkan dibuktikan dengan surat cuti di awal dan keterangan dokter. 

Baca Juga:Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN

Menurutnya, kedisiplinan dalam bentuk kehadiran sangat penting. Selain itu, kenaikan pangkat juga bisa tertahan jika tak masuk di hari pertama kerja tanpa keterangan. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini