Terbongkar! 6 Bulan ASN di Kota Makassar Hanya Datang Isi Absen, Kemudian Pergi Tinggalkan Kantor Gaji Lancar

Kinerja Koslan ketahuan saat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi mendadak

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Mei 2022 | 12:25 WIB
Terbongkar! 6 Bulan ASN di Kota Makassar Hanya Datang Isi Absen, Kemudian Pergi Tinggalkan Kantor Gaji Lancar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto melakukan sidak pegawai di hari pertama kerja usai libur lebaran, Senin 9 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Koslan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kesatuan Bangsa dan Politik sudah 6 bulan bolos kerja. Gaji dan tunjangan pun terbayar lancar.

Kinerja Koslan baru ketahuan saat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi mendadak di Balai Kota Makassar Senin, 9 Mei 2022. Ternyata selama ini ia kerap bolos kerja.

Kepala Kesbangpol Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah menegur Koslan dua kali. Namun hanya teguran lisan.

Pasalnya, pegawai fungsional itu selalu datang absen (finger digital). Setelahnya menghilang.

Baca Juga:Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN

"Absensinya full. Dia hadir tapi ternyata dia tidak masuk kerja setelahnya," ujar Zainal, Selasa, 10 Mei 2022.

Karena absensi penuh, gaji dan tunjangan selalu dibayar lancar. Padahal kinerja nihil.

Kata Zainal, Koslan juga tak kooperatif. Ia pernah memanggil pegawai itu untuk menghadap namun tidak diindahkan.

"Kan kita mau tahu alasannya kenapa hanya datang absen lalu hilang tapi yang bersangkutan tidak kooperatif," jelasnya.

Pihaknya juga baru memasukkan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena absensi yang bersangkutan selalu terisi.

Baca Juga:ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, Pemkot Bandung: Tunjangan Bakal Dipotong

"Kita tidak bisa melapor karena absensinya selalu terisi di sistem kecuali kalau tidak ada," sebutnya.

Kepala BKD Makassar Siswanta Attas mengaku baru tahu soal Koslan saat Wali Kota sidak. Selama ini Kesbangpol juga tidak melapor ke BKD.

"Bagaimana disanksi kalau laporannya baru masuk kemarin," kata Siswanta.

Ia mengaku akan memanggil yang bersangkutan terlebih dahulu. Setelahnya, diserahkan ke Inspektorat.

Namun Koslan terancam disanksi berat. Bisa penurunan pangkat ataupun pemberhentian dengan tidak hormat.

Sanksi Tambah Libur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini