MUI: Kisah Jenazah Dilarang Dimakamkan di Kabupaten Takalar Sebelum Bayar Utang Pernah Terjadi Pada Zaman Nabi

Seorang rentenir di Kabupaten Takalar melarang jenazah untuk dimandikan karena masalah utang

Muhammad Yunus
Rabu, 27 April 2022 | 21:26 WIB
MUI: Kisah Jenazah Dilarang Dimakamkan di Kabupaten Takalar Sebelum Bayar Utang Pernah Terjadi Pada Zaman Nabi
Rentenir melarang jenazah dimandikan karena jenazah berutang Rp2 juta di Kabupaten Takalar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang rentenir di Kabupaten Takalar melarang jenazah untuk dimandikan karena masalah utang. Videonya viral di media sosial.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakrie mengatakan hal tersebut memang tak boleh. Hanya saja harus disikapi secara manusiawi.

Kata Muammar, ini yang harus jadi perhatian semua pihak. Jika mereka berutang, maka harus membuat wasiat terlebih dahulu.

"Wasiat itu menyampaikan ada utang sekian, jadi setelah meninggal utang itu jadi tugas ahli waris," ujar Muammar saat dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga:Miris! Jenazah Pasien di Sulteng Terpaksa Dibawa Pulang Pakai Ojek Akibat Tak Ada Ambulans, Kini Bupati Minta Maaf

Jika ahli waris tak mampu, maka utang itu tanggung jawab pemerintah. Baznas misalnya.

Muammar menjelaskan utang tidak boleh dianggap sepele. Rasulullah SAW bahkan pernah tidak mau mensalati jenazah seseorang karena berutang.

"Artinya utang itu amat penting harus dibayar. Banyak orang berutang yang tidak perhatian untuk membayar kewajibannya," tambahnya.

Namun dari kejadian di Takalar, kata Muammar, harus disikapi secara manusiawi. Orang yang sudah meninggal tidak boleh ditahan jenazahnya.

Hal itu sama saja menyiksa orang mati tersebut. Apalagi dalam Islam dianjurkan untuk saling tolong-menolong sesama saudara seiman.

Baca Juga:Viral Rentenir Larang Jenazah Dimandikan di Kabupaten Takalar Karena Punya Utang Rp2 Juta

"Sehingga tidak pantas bagi orang yang memberikan utang tadi untuk melakukan hal itu. Jadi makanya hadis nabi yang menyebutkan bahwa salah satu orang yang mendapat tempat istimewa adalah membebaskan utang saudaranya. Jadi tidak pantas untuk menahan jenazahnya," jelas Muammar.

Seperti diketahui, rentenir melarang jenazah dimandikan viral di media sosial. Kejadiannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Video viral ini pertama kali diupload oleh Arnida Putri di akun facebooknya. Akun itu sempat merekam secara langsung kejadian saat rentenir datang ke rumah duka.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan paruh baya diduga rentenir menyambangi rumah duka. Ia melarang jenazah dimandikan. Karena almarhumah punya utang Rp2 juta.

Keluarga almarhumah pun sempat marah. Salah satu pria yang juga ponakannya bahkan mencak-mencak.

Pria itu menunjuk-nunjuk ke arah rentenir tersebut. Ia mengatakan rentenir tak punya hati sebagai sesama manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini