Viral Rentenir Larang Jenazah Dimandikan di Kabupaten Takalar Karena Punya Utang Rp2 Juta

Keluarga almarhum sempat marah namun tetap berusaha mencari uang agar bisa dibayar

Muhammad Yunus
Rabu, 27 April 2022 | 10:51 WIB
Viral Rentenir Larang Jenazah Dimandikan di Kabupaten Takalar Karena Punya Utang Rp2 Juta
Rentenir melarang jenazah dimandikan karena jenazah berutang Rp2 juta di Kabupaten Takalar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Rentenir melarang jenazah dimandikan viral di media sosial. Kejadiannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Video viral ini pertama kali diupload oleh Arnida Putri di akun facebooknya. Akun itu sempat merekam secara langsung kejadian saat renteiner datang ke rumah duka.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan paruh baya yang diduga renteiner menyambangi rumah duka. Ia melarang jenazah dimandikan. Karena almarhumah punya utang Rp2 juta.

Keluarga almarhumah pun sempat marah. Salah satu pria yang juga ponakannya bahkan mencak-mencak.

Baca Juga:Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang

Pria itu menunjuk-nunjuk ke arah renteiner tersebut. Ia mengatakan tak punya hati sebagai sesama manusia.

"Uang itu tidak dibawa mati. Apalagi yang meninggal adalah keluargamu. Dimana hati nuranimu," ujar pria tersebut dalam bahasa Makassar.

Arnida yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia mengaku video itu diambil Selasa, 26 April 2022.

Almarhumah adalah tantenya. Kepada keluarga, rentenir itu mengaku sewaktu hidup almarhumah berutang hanya sekitar Rp500 ribu, namun membengkak hingga Rp2 juta karena berbunga.

"Ibu (rentenir) sempat melarang memandikan jenazah. Dia bilang almarhum ada utangnya tapi tidak ada buktinya," ujar Arnida.

Baca Juga:Pemkot Bukittinggi Bantu Lunasi Utang Warga di Rentenir

Ia mengatakan rentenir itu sebenarnya masih punya hubungan keluarga dengan almarhumah. Keluarga sepakat untuk melunasi utang tersebut setelah jenazah dimakamkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini