Kontraktor Asal Makassar Ditahan Kejari Mataram, Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ruang Operasi

Jaksa penuntut umum menahan tiga dari empat tersangka kasus korupsi

Muhammad Yunus
Rabu, 20 April 2022 | 19:25 WIB
Kontraktor Asal Makassar Ditahan Kejari Mataram, Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ruang Operasi
Petugas menggiring tiga tersangka korupsi proyek penambahan ruang operasi dan ICU pada RSUD Lombok Utara, masuk ke mobil tahanan kejaksaan di Kantor Kejari Mataram, NTB, Rabu (20/4/2022). [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Kejari Mataram]

SuaraSulsel.id - Jaksa penuntut umum menahan tiga dari empat tersangka kasus korupsi. Proyek penambahan ruang operasi dan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

"Penahanan tiga tersangka kami titipkan di Rutan Polda NTB," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana di Mataram, Rabu 20 April 2022.

Tiga tersangka yang menjalani penahanan tersebut adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial EB, direktur konsultan pengawas CV Cipta Pandu Utama berinisial DD, dan direktur perusahaan pelaksana proyek PT Apro Megatama asal Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial DT.

"Mereka kami tahan terhitung hari ini setelah kami menerima tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari jaksa penyidik," ujarnya.

Baca Juga:Batal Bubar, Jatanras Makassar: Mohon Maaf Telah Membuat Gaduh

Sedangkan untuk satu tersangka lagi, yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara dengan peran kuasa pengguna anggaran (KPA) berinisial SH, Heru mengakui pihaknya belum melakukan penahanan.

"Karena yang kami terima ini baru tiga orang, jadi yang ada ini kita tahan," ucap dia.

Perihal belum dilakukannya tahap dua untuk tersangka SH, Heru mengaku tidak mengetahui alasan pertimbangannya.

"Untuk alasannya, itu kewenangan jaksa penyidik yang bisa sampaikan. Kami di sini hanya bertugas melanjutkan apa yang dilimpahkan saja," katanya.

Namun perihal SH tidak turut serta bersama tiga tersangka lainnya dalam pelaksanaan tahap dua, Rabu (20/4), kuasa hukumnya Herman Sorenggana mengonfirmasi bahwa kliennya kini sedang sibuk menjalankan tugas di Pulau Sumbawa.

Baca Juga:Jadwal Buka Hari Ini Kota Makassar 18 Ramadhan, Rabu 20 April 2022

"Kan beliau sekarang jadi Ketua Satgas Penanggulangan dan Pencegahan COVID-19 di Sumbawa, makanya sibuk di sana, belum bisa hadir pemeriksaan hari ini," ujar Jerman.

Karena alasan demikian, Herman mengaku bahwa dirinya yang mewakili kliennya hadir ke hadapan jaksa penyidik.

"Jadi, saya sendiri yang datang ke hadapan jaksa penyidik. Saya sampaikan surat permohonan penundaan (tahap dua) dengan alasan itu tadi," kata dia.

Proyek penambahan ruang operasi dan ICU ini terlaksana di tahun anggaran 2019. Proyek ini menelan dana APBD senilai Rp6,4 miliar.

Dugaan korupsinya muncul karena pekerjaan molor hingga menimbulkan denda. Hal itu mengakibatkan adanya potensi kerugian negara Rp1,7 miliar. Nilai tersebut muncul berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Utara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini