Satpol PP Sulsel Tertibkan Pedagang di Kawasan Lego-Lego

Pedagang di kawasan Lego-Lego, kawasan Centre Point of Indonesia Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 27 Maret 2022 | 09:53 WIB
Satpol PP Sulsel Tertibkan Pedagang di Kawasan Lego-Lego
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penindakan terhadap pedagang di kawasan Lego-Lego, kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Sabtu, 26 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penindakan terhadap pedagang di kawasan Lego-Lego, kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Sabtu, 26 Maret 2022.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari giat rutin pengawasan dan pengendalian yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sejumlah personil Satpol PP dikerahkan untuk menindak sejumlah pedagang yang dijumpai di kawasan wisata tersebut.

Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Provinsi Sulsel Andi Rijaya yang turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan, personil Satpol PP Provinsi Sulsel telah beberapa kali melakukan penertiban pedagang liar di kawasan Lego-Lego.

Pihaknya juga telah memberikan peringatan serta mengedukasi, baik melalui papan bicara maupun secara langsung. Namun tak diindahkan.

Baca Juga:Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman: Kondisi Covid-19 Sudah Melandai

"Makanya sekarang kita melakukan tindakan yang tegas dalam rangka untuk menegakkan aturan perundang-undangan. Alhamdulillah tadi sudah kita angkut dan akan kita bawa ke kantor untuk diproses," ujar Andi Rijaya.

Ketegangan tidak terelakkan saat pedagang yang berada di lokasi mencoba menghalangi petugas Satpol PP yang akan mengangkut barang dagangan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Andi Rijaya mengatakan ketegangan seperti itu sudah biasa dalam kegiatan penertiban.

"Biasalah, namanya penertiban itu (ketegangan) pasti ada. Makanya kita juga dibackup secara hukum dari pihak kepolisian," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa barang dagangan yang diangkut beserta pemiliknya tersebut akan didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga:Raja Tega, Kepergok Satpol PP, Cowok ini Kabur Tinggalin Pacar yang Lagi Tidur di Bawah Pohon

"Kan ada pelanggaran Perda di sini, nah kalau pelanggaran perda tentunya PPNS yang akan mengawal pelanggaran perda itu. Makanya barang-barang ini kita ambil sebagai barang bukti, termasuk yang punya barang kita lakukan pemeriksaan, tapi itu ranahnya PPNS. Nanti PPNS yang menindaklanjuti bagaimana proses selanjutnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini