Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman: Kondisi Covid-19 Sudah Melandai

Pemerintah diminta mengantisipasi potensi kenaikan stasus kasus Covid-19 pasca Ramadhan dan Idul Fitri

Muhammad Yunus
Minggu, 27 Maret 2022 | 09:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman: Kondisi Covid-19 Sudah Melandai
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali. Digelar secara virtual, Sabtu (26/3/2022).

Dalam rakor, Andi Sudirman melaporkan kondisi kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan yang sudah melandai dalam sepekan terakhir.

"Kondisi kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan sudah melandai. Data menunjukkan dalam seminggu terakhir terdapat 592 kasus konfirmasi baru dengan laju kasus konfirmasi adalah 6,6 kasus per 100.000 penduduk. Menurun 58 persen dibandingkan dengan 1 minggu sebelumnya," kata Sudirman.

Untuk angka positif rate, Andi Sudirman menjelaskan, juga menurun signifikan dari periode minggu sebelumnya, yakni dari 6,9% menjadi 3,8 %, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi rumah sakit mengalami penurunan dari periode satu minggu sebelumnya sebesar 7 persen. Sedangkan BOR ICU juga mengalami penurunan sebesar 5 persen.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat Minggu 27 Maret 2022

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu digelar sekaligus untuk kesiapan menghadapi Ramadhan. Penguatannya terkait peningkatan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang masih harus didorong oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Airlangga menegaskan, menjelang Ramadan para kepala daerah dan Forkompimda dapat memberikan perhatian dan mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia di daerahnya masing-masing.

Untuk ketentuan pelaksanaan PPKM di bulan Ramadhan, Airlangga menyebutkan beberapa poin yang menjadi kesiapan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia.

"Para kepala daerah dan Forkompimda melakukan komunikasi publik bahwa pemberian vaksinasi saat Ramadhan tidak membatalkan puasa, sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah salat tarawih, tadarus, dan salat Idul Fitri," katanya.

Airlangga mengungkapkan, penyiapan fasilitas kesehatan juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan stasus pasca Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Minggu 27 Maret 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini