Pelajar SMP di Kota Makassar Ditangkap Polisi Karena Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Alasan pelaku karena sering nonton film porno

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:00 WIB
Pelajar SMP di Kota Makassar Ditangkap Polisi Karena Cabuli 2 Anak Dibawah Umur
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraSulsel.id - Seorang pelajar SMP di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ditangkap polisi, Kamis, 24 Maret 2022 malam.

Pelajar tersebut diduga mencabuli dua anak dibawah umur.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan pelaku WH diamankan di sebuah rumah. Setelah ada laporan warga, kemarin malam.

Ia hendak diamuk massa karena tertangkap basah mencabuli dua anak.

Baca Juga:Viral 'Pawang' Makassar Doa di Pinggir Laut Minta Nyawa Koruptor Dicabut, Aksinya Menohok!

"Di Biringkanaya TKP-nya. Pelaku sudah diamankan ke Mapolres," ujar Afhi, Jumat, 25 Maret 2022.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku masih duduk di bangku SMP, di salah satu sekolah negeri. Kepada polisi, ia mengaku bernafsu usai menonton film porno.

Karena tidak tahan, ia pun mengajak dua korban anak berusia tujuh tahun untuk bermain. Di situ pelaku melancarkan aksinya.

Ia menempelkan alat kelaminnya ke korban. Satu korban lagi dicabuli dengan tangan.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya bernafsu setelah menonton film porno," ujarnya.

Baca Juga:Kisah Sedih Pasangan Lansia di Makassar: Diusir Pemilik Kos, Semua Barang Dikeluarkan

Karena kedapatan, pelaku hendak diamuk warga sekitar. Beruntung polisi yang sigap dan segera mengevakuasi pelaku ke Mapolrestabes.

"Dari pengakuannya, pelaku sudah begitu sejak tahun 2021. Ya karena dari film (porno) itu," tambah Afhi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WH kini diserahkan ke unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) di Polres Makassar.

Ia melanggar pasal 76E junto pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 5 tahun.

"Sedang dalam penyelidikan. Termasuk apakah ada anak yang jadi korban lainnya, kita selidiki dulu. Pengakuan awalnya baru itu," tukas Afhi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini