Viral Warga Bulukumba Meninggal Dunia Usai Perekaman e-KTP, Begini Faktanya

Warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Maret 2022 | 07:32 WIB
Viral Warga Bulukumba Meninggal Dunia Usai Perekaman e-KTP, Begini Faktanya
Alimuddin (55 tahun), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP, Selasa 15 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Alimuddin (55 tahun), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP.

Korban disebut meninggal dunia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, pada Selasa, 15 Maret 2022 siang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan Alimuddin sempat mendatangi Kantor Dukcapil Bulukumba. Ia mengurus KTP untuk keperluan berobat.

"Dalam kondisi sakit. Almarhum mau urus BPJS tapi belum punya KTP," ujar Sukarniaty, Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga:Kabar Duka, Ayah April Jasmine sekaligus Mertua Ustaz Solmed Meninggal Dunia

Ia menjelaskan almarhum baru kembali dari Malaysia beberapa yang lalu. Ia sempat dirawat selama empat hari di rumah sakit.

Namun karena tidak memiliki BPJS, dia keluar dari rumah sakit dan mengurus KTP ke Kantor Disdukcapil setempat. Kata Sukarniaty, perekaman juga berlangsung sangat singkat, hanya biometrik.

"Selesai merekam, pas dia keluar langsung lunglai dikiranya pingsan. Jadi staf di Bulukumba baringkan di kursi, sambil periksa nadinya. Mereka juga tuntun syahadat, tapi sudah tidak merespon lagi," ungkapnya.

Alimuddin disebut meninggal dunia setelah menjalani perekaman Biometrik. KTP elektroniknya bahkan masih sempat tercetak.

"Dia diprioritaskan karena saudaranya ke kantor Dukcapil lebih dulu sampaikan identitas almarhum, apakah bisa direkam atau tidak," katanya.

Baca Juga:Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi

Salah satu pihak keluarga almarhum, Anisa Keseng mengatakan Alimuddin tidak memiliki identitas. Karena baru saja kembali dari Malaysia. Ia sebelumnya bekerja sebagai TKI.

Namun karena sakit usus, ia harus pulang menjalani operasi. Sementara almarhum tidak punya BPJS Kesehatan, dia pun terdaftar sebagai pasien umum.

Dokter meminta untuk mengurus dulu BPJS Kesehatan sebagai syarat operasi. Jika ingin biaya operasi gratis. Keluarga kemudian langsung membawa almarhum ke Kantor Dukcapil untuk perekaman.

Alimuddin (55 tahun), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP, Selasa 15 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Alimuddin (55 tahun), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP, Selasa 15 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Kita pilih keluar rumah sakit karena tidak ada BPJS. Sementara perekaman harus dilakukan di Dukcapil. Disana juga kita tidak antre, langsung direkam," ujar Anisa.

Ia pun meminta sejumlah pihak agar tidak saling menyalahkan. Keluarga juga sudah ikhlas menerima.

"Jadi jangan ada yang menyalahkan siapa pun. Almarhum juga sudah dikebumikan dan kami pihak keluarga ikhlas," tambahnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah warga dan ASN mengerumuni jenazah seorang pria paruh baya. Lalu tampak jenazah lelaki itu dimasukkan ke dalam sebuah mobil.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini