Kapolsek Towea Kabupaten Muna Ditikam Preman, Lengan Kiri Luka Mengeluarkan Darah

Saat melintas di jalan poros Raha - Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara

Muhammad Yunus
Minggu, 06 Maret 2022 | 12:56 WIB
Kapolsek Towea Kabupaten Muna Ditikam Preman, Lengan Kiri Luka Mengeluarkan Darah
AB (20 tahun) terduga pelaku penikaman Kapolsek Towea, Polres Muna, Sulawesi Tenggara Ipda La Ode Ali Musmin [Telisik.id]

Dari tangan pelaku, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti (BB) sarangka (sarung) badik.

"Pelaku membuang badiknya dan saat ini masih dilakukan pencarian," ujarnya.

Sebelum melakukan tindak pindana itu, pelaku bersama beberapa rekannya mengkonsumsi minuman keras.

"Pelaku dalam kondisi mabuk berat," sebutnya.

Baca Juga:Viral Preman Babak Belur Dihajar Belasan Sopir Truk, Diduga Palak Uang Segini Banyaknya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

"Masih kita kembangkan, kemungkinan ada tambahan pasal UU darurat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini