Diduga Timbun dan Selewengkan Minyak Goreng, Polda Sulsel Cabut Izin Operasi PT Smart

Polda Sulsel mencabut izin operasi PT Smart. Perusahaan distributor minyak goreng di Kota Makassar.

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Februari 2022 | 11:36 WIB
Diduga Timbun dan Selewengkan Minyak Goreng, Polda Sulsel Cabut Izin Operasi PT Smart
Satgas pangan Polda Sulsel mendatangi tempat penyimpanan minyak PT Smart di Makassar, Senin, 21 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polda Sulsel mencabut izin operasi PT Smart. Perusahaan distributor minyak goreng di Kota Makassar itu diketahui menimbun dan menyelewengkan minyak goreng.

Ada 61,18 ton minyak goreng yang harusnya disalurkan untuk rumah tangga malah diselewengkan. PT Smart diketahui lebih memilih menjual minyak itu ke industri.

"Kita hentikan. Sanksinya (terkait pidana) masih dalam penyelidikan. Yang pasti pencabutan izin," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Selasa, 22 Februari 2022.

Komang mengatakan ada 1.850 ton minyak goreng curah yang didapatkan PT Smart dari Kalimantan Tengah untuk pasar lokal sejak tanggal 5 Februari 2022. Bukannya langsung disalurkan, perusahaan malah menahan minyak di kilang.

Baca Juga:61 Ton Minyak Goreng Curah Asal Kalimantan untuk Warga Makassar Diselewengkan

Setelah ditelusuri, minyak goreng itu ternyata disimpan untuk dijual ke industri. Satgas menemukan 130 ton lebih bahkan sudah dijual dengan harga yang lebih mahal.

Sementara, masih ada 76,28 ton yang masih tersimpan di kilang. Stok ini juga sudah dibeli oleh distributor tertentu dengan harga Rp19.100.

Komang mengatakan harga eceran minyak goreng curah di pasaran yang ditetapkan pemerintah hanya Rp11.500. Namun karena penyelewengan tersebut, harga naik menjadi Rp15.000.

Ketidaksesuaian harga ini juga ditemukan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat berkunjung ke Kota Makassar, pekan lalu.

Sebenarnya, Lutfie sudah jauh hari mengetahui soal penimbunan minyak oleh PT Smart di Makassar. Ia bahkan sempat marah ke manajemen perusahaan tersebut.

Baca Juga:Program DMO, Dua Produsen dan 20 Distributor di Sumsel Terima Alokasi 26 Juta Liter Minyak Goreng

Sebelum ditemukan oleh Satgas Pangan Polri, Lutfi lebih dulu berkunjung ke perusahaan yang terletak di Pelabuhan Makassar. Ia marah karena PT Smart ketahuan tidak menyalurkan minyak itu ke pasar rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini