Ramalan kami tepat, pak. Bumiputera nyungsep di tangan Pengelola Statuter. Klaim mulai tersendat, beberapa petugas kami di garda terdepan mengalami persekusi dari pemegang polis yang kesal karena klaimnya tak terbayar, sesama karyawan mulai berantem antara yang pindah ke ‘anak perusahan’ dengan yang bertahan di AJB Bumiutera 1912, database pemegang polis masing-masing diboyong agen ke perusahaan baru bersama dengan kepindahan mereka.
Pak Riswinandi yang baik,
Anda tentu masih mengingat dengan baik, ketika Anda menarik Pengelola Statuter dari Bumiputera. PS tidak memberikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada BPA, padahal Bumiputera milik pemegang polis.
Sampai hari ini kami tidak tahu apa hasil dari kinerja Pengelola Statuter dan konsultan, kecuali bahwa aset fiansial Bumiputera merosot drastis hingga 5 triliun dalam tempo 2 tahun, dan sendi-sendi perusahaan babak belur.
Dengan kondisi perusahaan yang sistemnya bercerai-berai, Anda kembali mengirim paket Direksi (Anda menyebutnya profesional). Mereka diangkat bahkan sebelum saya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai anggota Direksi.
Baca Juga:Soal Seleksi Anggota DK OJK, Faisal Basri Sebut Sulit Mengukur Kinerja OJK karena Tak Diawasi
Bukankah ketika Anda mencabut statuter, Direksi lama seharusnya diaktifkan terlebih dahulu, sebelum diberhentikan? Saya juga tidak paham apa salah saya sampai diberhentikan sebelum periode tugas berakhir (seharusnya berakhir 2021), padahal OJK sendiri yang melakukan Fit and Proper Test (FPT) ke saya.
Pak Ris, saya mengingat-ingat, dalam 15 tahun terakhir, pihak Anda (sebelumnya IKNB Kementrian Keuangan) memang selalu ‘merestui’ bongkar pasang anggota Direksi di Bumiputera. Saya beri tanda petik, karena Anda pasti akan bilang itu ulah BPA sebagai lembaga tertinggi yang mengangkat dan memberhentikan anggota Direksi.
Tapi kok lembaga Anda mau saja melakukan FPT berulang-ulang? Ada apa, pak? Mengapa Direksi Bumiputera harus bongkar-pasang hampir tiap tahun? Mengapa pihak Anda tidak berpikir bahwa bagaimana program kerja bisa berjalan jika yang nyupir ganti melulu?
Pihak Anda selalu menuntut perbaikan kinerja Bumiputera, tapi pada saat yang sama Anda melakukan bongkar pasang anggota Direksi seolah itu permainan lego.
Anda menyampaikan di depan DPR bahwa Anda pernah mengirim “manajemen profesional” dan mereka tidak bisa bekerja, karena diberhentikan Bumiputera. Ah, Anda becanda, pak.
Baca Juga:Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector
Mengapa Anda tidak pernah menyinggung sama sekali tentang Pengelola Statuter di depan DPR dan media? Anda seperti ‘amnesia’ kalau urusannya tentang PS. Kurang manut apa kami dengan menerima penonaktifan secara besar hati ketika Anda mengirimkan Pengelola Statuter?