Surat Terbuka Mantan Direktur AJB Bumiputera 1912 untuk OJK: Jangan Ada Dusta

Terkait kisruh Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912

Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Februari 2022 | 19:57 WIB
Surat Terbuka Mantan Direktur AJB Bumiputera 1912 untuk OJK: Jangan Ada Dusta
Nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 berdemo di depan kantor OJK, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Bagaimana mekanisme right issue bisa terjadi, sementara Mutual tidak memiliki mekanisme penambahan modal? Tapi kami manut ke konsultan, pengetahuan kami terbatas, apalagi dijanjikan dana 30 triliun rupiah dari proses ini.

Kami hanya mengingatkan bahwa apapun skema yang ditempuh, Anggaran Dasar (AD) Bumiputera jangan dilanggar, dan semua harus sepengetahuan dan seijin BPA (Badan Perwakilan Anggota) sebagai lembaga tertinggi perusahaan.

BPA sendiri saat itu menerbitkan 4 butir pesan: bentuk badan usaha Mutual jangan dihilangkan, restrukturisasi harus berjalan transparan, karyawan dan pemegang polis jangan dirugikan. Tapi konsultan tampaknya tidak terlalu peduli dengan pesan BPA itu.

Target mereka memang demutualisasi – mengubah bentuk badan usaha dari Mutual/Usaha Bersama menjadi Perseroan Terbatas, dan dalam proses ini mereka mengabaikan Anggaran Dasar.

Baca Juga:Soal Seleksi Anggota DK OJK, Faisal Basri Sebut Sulit Mengukur Kinerja OJK karena Tak Diawasi

Right issue ternyata gagal. Ia kuncup sebelum mekar. Entah apa sebabnya. Muncul skema lain, direct investment. Lalu menyusul KSO (Kerja Sama Operasional), lalu entah apa lagi. Yang saya ingat adalah, setiap kali meeting koordinasi dengan konsultan, skema berubah dan berubah.

Entah rencana apa lagi berikutnya, hanya konsultan dan Tuhan yang tahu. Sampai suatu ketika kami Direksi diminta menandatangani MoU tentang pengalihan pengelolaan aset Bumiputera ke ‘investor’. Saya tentu saja menolak membubuhkan paraf, karena tanpa sepersetujuan BPA.

Mungkin karena direksi dinilai tidak kooperatif, OJK akhirnya menjatuhkan sanksi statuter. Atau mungkin juga rencana ini sudah lama. Yang saya ingat, seluruh anggota direksi dan komisaris dinonaktifkan.

Posisi Dirut saat itu kosong, karena sudah diberhentikan BPA. Inilah babak baru Bumiputera. Pengelola Statuter (PS) mulai memegang kendali di Bumiputera. Saya mendengar, hanya sehari setelah saya non aktif, aset-aset properti telah berpindah tangan ke ‘investor’ (kelak aset ini bisa ditarik kembali pasca pemberlakuan statuter).

Pak Riswinandi yang saya muliakan,

Baca Juga:Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector

Apa yang dilakukan Pengelola Statuter selama 2 tahun bercokol di Bumiputera? Mereka me- run off Bumiputera, pak. Operasional bisnis dihentikan. Pengelola Statuter juga memberhentikan 1000 lebih karyawan (antara lain terdiri dari Kepala wilayah dan Kepala Cabang se Indonesia) dengan skema golden shakehand, dan memindahkannya ke ‘anak perusahaan’, PT Bumiputera Life.

Saya memberi tanda petik, karena ‘anak perusahaan’ ini bukan bagian dari entitas Bumiputera. AJB Bumiputera 1912 tidak memiliki saham sama sekali pada perusahaan yang kelak berubah nama menjadi PT Bhinneka Life ini.

Bayangkan pak, karyawan yang kami didik bertahun-tahun dan menjadi ujung tombak Bumiputera di lapangan, diboyong ke Bhinneka Life untuk membangun dan membesarkan perusahaan yang tidak memiliki ‘hubungan darah’. Karyawan diberi ‘sangu’ pula.

Kami yang mengamati dari luar hanya bisa terhenyak. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena OJK mengancam sanksi pidana bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja Pengelola Statuter.

Kami besar di perusahan mutual, dan tahu di mana titik kritis operasional perusahaan rakyat ini. Premi income Bumiputera rata-rata 5 triliun per tahun. Dengan perusahaan di run-off, ujung tombaknya diserahkan ke pihak lain, sistemnya dipreteli, produknya dikloning, Bumiputera kehilangan potensi penghasilan sebesar 10 triliun selama 2 tahun.

Dalam pikiran kami, sebentar lagi Bumiputera akan kesulitan likuiditas, karena produksi baru terhenti, aset masih sebagian besar non likuid (aset properti), dan itu berarti akan terjadi ‘bencana’ klaim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini