Sementara itu Kades Paralando, Lemen Agustinus dalam keterangannya, membantah semua laporan warga.
Ia menjelaskan, semua pengerjaan fisik Desa Paralando yang bersumber dari DD, ADD, APBDes, Silpa maupun PPIP sudah dikerjakan secara jelas dan tuntas.
Ia juga mengaku, pihaknya sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai terkait semua program dan hasilnya sudah ditindak lanjuti secara baik dan bertanggung jawab.
"Kami sudah diperiksa oleh Inspektorat, bahkan tiap tahap pembangunan dan temuan kerugian negaranya saya sudah ganti. Terus mana yang masih kurang menurut warga. Mereka punya dasar hukum apa lapor saya ke Jaksa. Semua pembangunan di Paralando transparan dan tak ada yang ditutupi," katanya.
Untuk diketahui, pemilik nama lengkap Lemen Agustinus ini sukses menjabat tiga periode. Ia terpilih kembali dalam ajang Pilkades November 2021 lalu.