Modus korupsi pada pengerjaan itu terlihat saat Pemerintah Desa Paralando secara sengaja memerintahkan para pekerja mengambil pasir laut dan batu karang. Untuk membuat tanggul yang volume pengerjaannya juga tidak mencapai volume yang ditetapkan.
"Volume pengerjaannya 250 meter lari tetapi yang dibuat tidak sampai volume itu. Begitupun dengan RAB. Kalau mau ikut RAB, materialnya harus diambil dari Ibu Kota Kecamatan Reok bukan ambil pasir laut dan batu karang. Berarti modus korupsi sang Kades diduga diambil dari keuntungan material yang tertuang dalam RAB itu," bunyi laporan warga.
Berikutnya lagi pengerjaan tanggul di Dusun Piso tahun 2017 selama dua tahap. Tahap awal dengan volume 188 lari, sedangkan tahap kedua volume hanya 75 meter lari. Pengerjaan itu dibuat dengan menggunakan pasir laut, padahal pagu anggarannya mencapai Rp459 juta bersumber dari DD.
Pengerjaan tanggul itu diduga sama sekali tidak sesuai dengan RAB, sebab material yang tertuang dalam RAB jauh berbeda dengan material yang digunakan pada saat pengerjaan. Tak hanya itu, pengerjaan tanggul di Dusun Langkas juga diduga sarat korupsi.
Selanjutnya, dugaan korupsi lain, yakni pembangunan rumah swadaya sebanyak 10 unit per tahun dengan anggaran Rp 15 juta per penerima manfaat. Tetapi dalam pengadaan bahan untuk rumah swadaya tersebut tidak sampai Rp 15 juta. Bahkan ada penerima yang tidak dapat.
Terlebih, dalam bantuan rumah swadaya itu diduga ada perangkat desa yang juga dapat hingga berkali-kali. Beberapa bantuan lain pun juga diduga dibagi ke perangkat desa.
Selain itu, dugaan korupsi lain yang dilakukan sang Kades ialah program perluasan jaringan air minum milik proyek PPIP di Dusun Piso, Langkas dan Ojang. Program tersebut tak terlaksana dengan baik, sambungan pipanya tidak sampai ke sasaran dan sekarang sudah terlihat rusak. Kades juga diduga secara sengaja memotong jalur utama aliran air demi kepentingan dirinya dan keluarga.
Tak hanya itu proyek Pamsimas pembangunan bak air yang dikelola oleh Desa Paralando pun tidak terealisasi dengan baik.
Berikut dugaan korupsi lain, yakni pembangunan drainase di Dusun Piso yang tidak ada asas manfaatnya. Sumber airnya tidak ada.
Kemudian pembangunan Polindes di Dusun Piso dengan anggaran Rp 121 juta. Pembangunan itu terkesan dibuat asal jadi. Anggarannya diduga sengaja dihematkan, mulai dari pembelanjaan material sampai pada pengerjaan fisik.