Selanjutnya dugaan lain lagi terkait pengelolaan BUMDes terutama pada dana operasional sebesar Rp 75 juta yang tidak jelas arahnya ke mana.
Masih terkait bunyi laporan, dalam beberapa paragraf juga tertulis bahwa adapun modus korupsi lain, yakni rabat beton yang dikerjakan di Desa Paralando tidak sesuai volume. Volume pengerjaanya kurang lebih 150 meter. Tetapi yang dibuat tidak sampai 150 meter. Ada dana perbaikan tapi tak dibuat.
Tak berhenti di situ, warga juga menduga ada modus korupsi berikut, yakni jalan tani dari Dusun Langkas menuju Desa Toe dengan pagu Dana Desa sebesar Rp 483 juta tetapi yang dibuat hanya sekitar 2 kilometer saja.
Belum lagi dana olahraga dan dana bencana alam yang nyaris tak pernah dirasakan warga. Bahkan ada beberapa dana yang dipakai oleh pihak desa diduga tidak ada pertanggung jawaban sama sekali di hadapan masyarakat pada saat musyawarah berlangsung.
Dalam laporan itu, warga juga mengungkapkan bahwa keluhan dan tangisan mereka sudah pernah disampaikan ke Badan Pengawas Desa (BPD) dan pihak Desa. Namun jawabannya pada saat itu tidak menemui titik solusi. Kades malah berdalih dan menyerahkan sepenuhnya ke bendahara.
Mereka berharap agar dugaan korupsi ini ditelusuri lagi oleh Cabjari Manggarai di Reo karena anggaran desa yang bersumber dari APBN tentu harus dikawal ketat agar dapat tersalurkan ke arah yang efektif.
"Apabila ada laporan yang keliru atau mengada-ada yah mungkin bisa diklarifikasi karena warga hanya sifatnya melapor terhadap hal-hal yang bagi kami belum beres," bunyi catatan yang tertulis pada bagian akhir laporan.
Ada juga dugaan nepotisme di Desa Paralando yang turut tertuang dalam laporan warga ke Jaksa, diantaranya, Kades dan sekretarisnya diduga sewenang-wenang menggantikan Kader Posyandu dengan keluarganya.
Dalam laporan itu, mereka pun menyertakan bukti foto yang memperlihatkan aktivitas pengambilan material pasir laut untuk pengerjaan tanggul.
Dalam foto itu terlihat jelas tumpukan pasir laut yang diambil untuk membangun tanggul.