SuaraSulsel.id - SO (40) kesal. Nomor Induk Kependudukan (NIK) anaknya sudah dipakai orang lain untuk vaksinasi.
SO pun mendatangi salah satu sekolah dasar swasta di Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Selasa, 25 Januari 2022. Tempat anaknya mendaftar di kelas I SD.
"Karena sebelum belajar dimulai, semua siswa harus divaksin. Datanglah saya dengan anak ke sekolah. Niatnya vaksin," kata SO sambil minta nama sekolah itu tidak disebutkan, Rabu, 26 Januari 2022.
SO bercerita, saat screening dan penginputan data, pegawai vaksin mengaku NIK anaknya berinisial B, sudah dipakai oleh orang lain.
Anehnya, yang pakai adalah warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
SO mengaku kaget sebab anaknya belum pernah divaksin. Ini adalah kali pertamanya.
"Tapi saat ditelusuri, itu yang pakai di Kendari dan vaksin sudah dua kali. Atas nama Muhammad Daffah," ujarnya.
Kejanggalan lain adalah anak atas nama Muhammad Daffah ini lahir pada 13 Januari 2007. Padahal anaknya, B lahir pada bulan Maret 2013.
SO sudah meminta klarifikasi petugas vaksin dan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Tapi tidak ada solusi.
Baca Juga:Covid-19 Kembali Mengganas, Satgas Covid-19 Tutup Sementara 8 Sekolah di Depok
SO malah disarankan oleh petugas vaksin untuk mengubah NIK. Jelas, ia menolak karena itu menyalahi aturan.
"Saya juga sudah menghubungi kepala Dinas Kesehatan Makassar. Tidak ada jawaban. Mereka bilang bukan ranahnya. Itu di Dukcapil," keluhnya.
SO bahkan sudah menghubungi orang tua dari anak atas nama Daffah tersebut. Namun mereka mengelak.
Saat SO meminta memperlihatkan NIK dan kartu KK-nya, mereka juga tidak mau. Alasannya dilarang dari Dukcapil.
SO mengaku bingung sebab anaknya saat ini tidak bisa masuk belajar karena belum vaksin. Sementara, kartu NIK anaknya tak bisa dipakai.
"Anak saya terancam tidak sekolah karena masalah ini. Sementara proses belajar tatap muka sudah dimulai. Saya harus bagaimana?," tukas SO.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing