SuaraSulsel.id - Media sosial kembali heboh dengan aksi emak-emak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kamis, 23 Desember 2021, Polres Luwu Timur sedang menggelar konferensi pers. Soal kasus pencurian sepeda motor dengan tindak kekerasan atau begal.
Saat konferensi pers, ibu yang tidak diketahui namanya tiba-tiba muncul.
Dalam video yang beredar di media sosial, ibu berhijab warna biru muda itu berdiri dekat meja. Tiba-tiba ia ingin menghantam para tersangka yang memakai baju orange. Sedang berdiri di belakang polisi.
Baca Juga:Bukti Emak-Emak Ras Terkuat di Bumi: Angkut Batu Meski Sambil Ngedumel
Ternyata emak-emak tersebut adalah korban pencurian motor. Ia lantas menanyakan ke polisi dan tersangka soal keberadaan motornya.
"Mana motorku, Kasno? Belum ada pi motorku," tanya ibu tersebut sambil ditenangkan oleh polisi.
Ibu itu mengaku setengah mati karena motornya dicuri. Ia harus berjalan kaki ketika bepergian.
Ia bahkan meminta izin ke polisi agar bisa memukul tersangka satu kali saja.
Ia mengaku jengkel sebab pelakunya itu masih merupakan kerabatnya.
Baca Juga:Erick Thohir Sebut Emak-emak Ikut Berjasa pada Perekonomian Nasional
"Kasih ka dulu satu kali (pukul) pak polisi," ketusnya sambil memegang obeng.
Dikonfirmasi, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan aksi ibu itu terjadi ketika pihaknya merilis soal penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.
Ibu tersebut adalah korban dari tersangka Kasno (40) warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Ia adalah residivis pemerkosaan di Palopo tahun 2016 dan kasus pencurian baterai Tower di Kabupaten Luwu Timur dan Utara pada tahun 2019.
"Baru keluar dari Lapas pada September 2021. Sekarang ditangkap lagi," ujarnya.
Selain Kasno, Polres Lutim juga mengamankan Fandi (25) warga Jalan Sungai Walannae, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO.
Sylevester menjelaskan, tiga pelaku ini beraksi di 25 TKP. Dari pengejaran, polisi berhasil mengamankan 13 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek yang telah dijual hingga ke Kolaka Utara. Sementara beberapa kendaraan lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing