4 Nama Calon Pengganti Andi Sudirman Sulaiman Diusulkan PKS ke Jakarta

Posisi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan kini jadi rebutan

Muhammad Yunus
Rabu, 01 Desember 2021 | 13:43 WIB
4 Nama Calon Pengganti Andi Sudirman Sulaiman Diusulkan PKS ke Jakarta
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri ulang tahun ke-414 Kota Makassar di Anjungan Pantai Losari, Selasa 9 November 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Parpol pengusung siapkan dua nama melalui Gubernur. Satu orang akan dipilih dan ditetapkan melalui paripurna," ujar Akmal, Rabu, 1 Desember 2021.

Proses tersebut bisa cepat ataupun lambat. Semuanya tergantung kesepakatan dari partai politik pengusung. Selanjutnya, DPRD yang akan memilih salah satu dari dua orang yang diusulkan oleh partai politik pengusung tersebut.

Ia menambahkan dalam Pasal 97 ayat (7), (8), dan (9) PP Nomor 12 Tahun 2018 dijelaskan bahwa paripurna penetapan wakil gubernur harus quorum. Jika tidak memenuhi quorum sebagaimana amanat Pasal 97 ayat 1 huruf c, maka dapat dilakukan penundaan sampai dua kali sehingga mencapai quorum sebagaimana pengaturan dalam Pasal 97 PP Nomor 12 Tahun 2018.

Selanjutnya jika setelah dua kali penundaan belum juga quorum, maka pengambilan keputusan diserahkan ke pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk melakukan musyawarah. Yang paling banyak meraup suara, dia yang terpilih.

Baca Juga:Muhammadiyah 109 Tahun, Plt Gubernur Sulsel Ajak Berperan Raih Potensi Pemulihan Ekonomi

Diketahui, posisi Wakil Gubernur Sulsel mengalami kekosongan sejak 28 Februari 2021. Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya menduduki posisi itu, didapuk jadi pelaksana tugas Gubernur, usai Gubernur sebelumnya, Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Nurdin Abdullah telah ditetapkan bersalah dan divonis lima tahun penjara oleh hakim. Tiga partai pengusung kemudian diminta untuk mempersiapkan calon pengganti wakil Gubernur sebelum posisi itu lowong selama 18 bulan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini