Jelang Mubes Kerukunan Keluarga Luwu Raya, Provinsi Luwu Kembali Digaungkan

Musyawarah Besar Kerukunan Keluarga Luwu Raya

Muhammad Yunus
Kamis, 18 November 2021 | 15:57 WIB
Jelang Mubes Kerukunan Keluarga Luwu Raya, Provinsi Luwu Kembali Digaungkan
Pertemuan YM Datu Luwu dan Ryan Latief di Istana Luwu beberapa waktu lalu [Fobiz.id]

SuaraSulsel.id - Tanggal 20 November 2021 akan digelar Musyawarah Besar (Mubes) Kerukunan Keluarga Luwu Raya.

“Kami akan satukan tekad dalam Mubes Bersama ini menjadi Tema Utama Provinsi Tanah Luwu Harga Mati,” kata Ryan Latief, keturunan dan keluarga besar Kedatuan Luwu La Kaseng.

Semangat keturunan (wija) Luwu mendirikan Provinsi Luwu Raya semakin kuat. Saat ini Luwu Raya meliputi Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo berada dalam Provinsi Sulawesi Selatan.

Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, semangat mendirikan Provinsi Luwu telah disebar luaskan melalui sejumlah platform media sosial beberapa hari ini.

Baca Juga:Jembatan Poringan Luwu Ambruk, Plt Gubernur Sulsel: Segera Bangun yang Baru

Bahkan video pendek durasi 21 detik memperlihatkan YM Datu Luwu ke- 40 mengajak “wija to Luwu” semangat menjadikan Luwu sebagai provinsi Luwu Raya.

“Kesatuan itu tidak akan ada gunanya jika tanah Luwu belum menjadi provinsi Luwu Raya,” kata Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau dalam videonya.

Selain ajakan dari YM Datu Luwu, ajakan juga datang dari Ryan Latief yang merupakan keturunan dan keluarga besar Kedatuan Luwu La Kaseng.

Demi kemajuan masyarakat Luwu, kata Ryan dan perjuangan mendirikan Provinsi Luwu Raya maka harus satu komando.

“Jangan pernah ada yang merasa hebat, tapi merasalah paling merugi jika tanah Luwu tidak menjadi provinsi,” kata Ryan, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:Polisi Kawal Distribusi BBM ke Luwu Raya, Pertamina Jamin Stok Aman

Demi masa depan anak cucu kita di tanah Luwu yang di berkati oleh Allah. “Ingat Tanah Luwu bukan suku tapi bangsa yang besar,” kata Ryan Latief.

Ryan juga mengatakan saat ini Istana Luwu menagih janji Presiden Indonesia pertama Soekarno.

Dalam janji itu presiden menjadikan Tanah Luwu sebagai Provinsi daerah Istimewa ketika kerajaan Tanah Luwu bersatu dengan pemerintah Republik Indonesia.

Keturunan Datu Luwu ke-24 ini juga mengatakan harga mati baginya memperjuangkan perintah YM Datu di Istana Luwu demi kemajuan masyarakat tanah Luwu.

REKOMENDASI

News

Terkini