Wali Kota Makassar Teken MoU dengan BPJSTK, Lindungi 4000 Pekerja Keagamaan

Penandatanganan MoU ini terkait kepesertaan bpjstk bagi pekerja keagamaan Makassar seperti pemandi jenazah, Marbot dan guru mengaji.

M Nurhadi
Rabu, 17 November 2021 | 10:25 WIB
Wali Kota Makassar Teken MoU dengan BPJSTK,  Lindungi 4000 Pekerja Keagamaan
Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (16/11/21).

SuaraSulsel.id - Walikota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (16/11/21). 

Penandatanganan MoU ini terkait kepesertaan bpjstk bagi pekerja keagamaan Makassar seperti pemandi jenazah, Marbot dan guru mengaji. 

Sebanyak 4.000 peserta yang masuk pendataan otomatis akan mendapatkan perlindungan dengan dua program jaminan, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 

“Alhamdulillah, ini kabar gembira dari pemerintah kota Makassar. Saya sangat konsen melindungi para pekerja keagamaan, untuk itu kerjasama ini kami lakukan secepatnya, agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan maka pekerja keagamaan sudah tercover oleh bpjstk,” ucap Danny. 

Baca Juga:Wali Kota Danny Bangkitkan Semangat Anak Muda Dengan Restorasi Kala Momen MGN 2021

Menurut Danny, ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja keagamaan dibawah naungan Pemkot Makassar.

Tak hanya itu, MoU kali ini juga terkait program yang diinisiasi Danny yakni Kepedulian PNS terhadap tenaga kerja sekitarnya menanggung pekerja rentan (PARAIKATTE). 

“Jadi program paraikatte ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pekerja rentan. Jadi satu ASN bisa menanggung satu pekerja rentan disekitarnya. Karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi,” ungkap Danny.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar, Hendrayanto mengatakan hal yang sama, bahwa pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim. 

“Jadi program paraikatte ini bekerjasama dengan BP Jamsostek itu satu pns menanggung satu pekerja rentan mungkin bisa menanggung security kompleksnya, pekerja kebunnya, drivernya, nelayan dan sebagainya. Bisa menanggung lebih dari satu,” sebut Hendrayanto. 

Baca Juga:Dubes Kroasia Untuk Asean jalin Kerja Sama Kota Kembar Bareng Makassar

Sekedar diketahui total jumlah PNS di Kota Makassar saat ini berkisar 10.400 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini