Live Streaming Sidang Tuntutan Nurdin Abdullah: KPK Bacakan Bukti Suap

JPU KPK Andri Lesmana membacakan tuntutan terhadap Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 15 November 2021 | 12:40 WIB
Live Streaming Sidang Tuntutan Nurdin Abdullah: KPK Bacakan Bukti Suap
Sidang tuntutan terhadap Nurdin Abdullah di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 15 November 2021 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK Andri Lesmana membacakan tuntutan terhadap Nurdin Abdullah di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 15 November 2021.

Menurut JPU, Nurdin Abdullah terbukti menerima uang dari pengusaha Agung Sucipto untuk biaya operasional kampanye. Pemberian dilakukan secara berkala.

Agung Sucipto pernah datang dengan inisiatif sendiri ke rumah jabatan. Agung minta perusahaannya diperhatikan.

Terdakwa Nurdin Abdullah juga pernah menerima pemberian uang tunai 150 ribu dolar dari Agung Sucipto. Untuk mendukung salah satu kepala daerah di Pilkada.

Baca Juga:Penampakan Dokumen Tebal 780 Halaman KPK untuk Menuntut Nurdin Abdullah

Terdakwa berulang kali memanggil Sari Pudjiastuti. Pada beberapa pertemuan, terdakwa memerintahkan Sari untuk memenangkan sejumlah kontraktor. Termasuk agung Sucipto dan kontraktor lainnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), M Asri Irwan mengatakan ada 780 lembar surat tuntutan yang akan dibacakan. Namun untuk mempersingkat waktu, JPU akan meminta ke Majelis Hakim untuk membacakan poin penting saja.

"Kita minta poin-poin penting yang subtansial saja dibacakan. Terutama analisa yuridis," kata Asri.

Live streaming pembacaan tuntutan Nurdin Abdullah :

Asri sendiri masih enggan membeberkan soal amar tuntutannya berapa tahun. Ia mengaku akan dibacakan nantinya pada persidangan.

Baca Juga:Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Dituntut Hari Ini, Dokumen Tuntutan KPK 780 Lembar

Yang jelas, lanjutnya, apa yang didakwakan selama ini akan dibuktikan oleh JPU. Apalagi terdakwa dinilai tidak kooperatif selama persidangan.

Hal tersebut disebut cukup memberatkan. Namun pihaknya juga tetap mempertimbangkan hal-hal yang bisa meringankan terdakwa.

"Yang jelas telah disaksikan bersama di persidangan seperti apa fakta-faktanya. Jadi apa yang kami dakwakan itu sudah sangat jelas," jelas Asri.

Yang menguatkan, kata Asri, semua keterangan saksi di sidang saling terkait. Meski kemudian terdakwa pun mengingkari.

"Tapi menurut kami itu hal biasa. Biar majelis hakim saja yang menyimpulkan," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini